Suara.com - Terdakwa kasus dugaan teror bom Thamrin Aman Abdurrahman alias Oman Rochman menjalani sidang dengan agenda Pledoi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (18/5). Dalam nota pembelaanya terdakwa perkara terorisme bom Thamrin, Aman Abdurrahman, menyatakan siap jika majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis mati terhadap dirinya sesuai tuntutan jaksa. [suara.com/Oke Atmaja]