Suara.com - Pimpinan JAD Zainal Anshori alias Abu Fahry alias Qomaruddin bin M Ali dengan pengawalan petugas kepolisian bersiap mengikuti sidang perdana pembubaran Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/7). Dalam sidang tersebut, JAD didakwa sebagai kelompok yang menggerakan teror di Indonesia dan telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan kerusakan objek vital.(Suara.com/Muhaimin A Untung).
Sidang Perdana Pembubaran JAD
                        Selasa, 24 Juli 2018 | 13:53 WIB
                    
                BERITA TERKAIT
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
03 November 2025 | 21:41 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
                    Foto | 19:52 WIB   
                
            
                    Foto | 21:41 WIB   
                
            
                    Foto | 21:31 WIB   
                
            
                    Foto | 18:49 WIB   
                
            
                    Foto | 20:08 WIB   
                
            
                    Foto | 19:42 WIB