Suara.com - Warga membawa barang belanjaan usai berbelanja di salah satu gerai di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (1/3). Asosiasi Pengusaha Ritel (Aprindo) memberlakukan kebijakan kantong plastik berbayar (minimal Rp 200/buah) di seluruh toko ritel modern yang berlaku mulai 1 Maret 2019. Langkah tersebut sebagai salah satu upaya mendukung pemerintah mengurangi jumlah sampah plastik. [Suara.com/Arief Hermawan P]