Suara.com - Terdakwa kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta Billy Sindoro saat menjalani sidang vonis di pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/3). Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman penjara kepada Billy Sindoro 3 tahun 6 bulan denda Rp 100 juta subsider 2 bulan penjara karena terbukti melakukan suap berkaitan dengan perizinan proyek Meikarta. [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]