Suara.com - Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham menghadiri sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (16/4). Hakim menunda sidang vonis mantan Sekjen Partai Golkar tersebut hingga Selasa, 23 April 2019 mendatang, disebabkan beberapa hakim anggota tidak dapat hadir karena akan melaksanakan pencoblosan di daerah asalnya. [Suara.com/Arief Hermawan P]
Sidang Vonis Idrus Marham Ditunda
Oke Atmaja Suara.Com
Selasa, 16 April 2019 | 12:05 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi
14 Februari 2026 | 18:13 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 08:00 WIB
Foto | 06:00 WIB
Foto | 20:57 WIB
Foto | 15:56 WIB
Foto | 19:46 WIB