Suara.com - Terdakwa kasus dugaan penyebaran konten asusila Vanessa Angel (kedua kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Senin (17/6). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Vanessa Angel dengan hukuman 6 bulan penjara. [ANTARA FOTO/Moch Asim]