Suara.com - Terdakwa kasus dugaan penyebaran konten asusila Vanessa Angel berjalan di depan majelis hakim usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Rabu (26/6). Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap Vanessa Angel dengan hukuman lima bulan penjara. ANTARA FOTO/Moch Asim
Ekspresi Vanessa Angel saat Divonis 5 Bulan Penjara
Muhaimin A Untung Suara.Com
Rabu, 26 Juni 2019 | 19:15 WIB
BERITA TERKAIT
Rahasia Kulit Glowing Bak Bintang Korea Terungkap: Teknologi Tanpa Sakit Ini Jadi Kunci!
26 Oktober 2025 | 10:56 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:23 WIB
Foto | 17:00 WIB
Foto | 16:20 WIB
Foto | 20:05 WIB
Foto | 19:37 WIB
Foto | 17:53 WIB