Suara.com - Terdakwa perusakan barang bukti kasus pengaturan skor, Joko Driyono menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (4/7). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mantan Plt Ketua Umum PSSI tersebut dengan hukuman 2 tahun 6 bulan. [Suara.com/Arief Hermawan P]