Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Purnomo menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penyelundupan dan barang ilegal di halaman Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/8). Polisi berhasil menggagalkan 16 kontainer barang impor ilegal asal Tiongkok yang berisi kosmetik, obat-obatan dan elektronik. [Suara.com/Arya Manggala]
16 Kontainer Kosmetik dan Obat Ilegal Berhasil Digagalkan Polisi
Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 14 Agustus 2019 | 15:52 WIB
BERITA TERKAIT
1.240 Perusak Fasilitas Umum di Jakarta Ditangkap Polisi, Kebanyakan Berasal dari Luar Kota
01 September 2025 | 11:34 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 09:30 WIB
Foto | 06:30 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 08:00 WIB
Foto | 06:30 WIB
Foto | 19:35 WIB