Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Purnomo menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penyelundupan dan barang ilegal di halaman Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/8). Polisi berhasil menggagalkan 16 kontainer barang impor ilegal asal Tiongkok yang berisi kosmetik, obat-obatan dan elektronik. [Suara.com/Arya Manggala]
16 Kontainer Kosmetik dan Obat Ilegal Berhasil Digagalkan Polisi
Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 14 Agustus 2019 | 15:52 WIB
BERITA TERKAIT
5400 Telur Penyu Diselundupkan: Jejak Digital Ungkap Kongkalikong Sipil-TNI di Kalbar
15 Agustus 2025 | 21:57 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 20:40 WIB
Foto | 20:03 WIB
Foto | 18:40 WIB
Foto | 11:00 WIB
Foto | 10:00 WIB
Foto | 09:00 WIB
Foto | 18:52 WIB
Foto | 15:15 WIB