Suara.com - Terpidana kasus e-KTP Setya Novanto saat menghadiri sidang pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/8). Setnov mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara kasus korupsi proyek e-KTP. [Suara.com/Arya Manggala]