Suara.com - Petugas menyusun barang bukti cairan rokok elektrik yang mengandung tembakau gorilla saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/10/2019). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan empat orang tersangka serta barang bukti 253 botol berisi cairan rokok elektrik berukuran 5 ml yang mengandung narkoba tembakau gorilla, 24 botol berisi cairan rokok elektrik siap pakai dan barang bukti lainnya. [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]
Penampakan Vape Mengandung Narkoba
Oke Atmaja Suara.Com
Senin, 28 Oktober 2019 | 19:17 WIB
BERITA TERKAIT
Puluhan Emak-emak Dampingi Roy Suryo Cs di Polda Metro Jaya: You Never Walk Alone!
13 November 2025 | 11:43 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI