Suara.com - Keluarga dan kerabat Sofyan Basir menangis saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/11). Majelis Hakim memvonis bebas Sofyan basir dikarnakan tidak terbukti melakukan pembantuan dalam tindak pidana korupsi terkait kesepakatan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang RIAU-1 (PLTU MT RIAU-1). [Suara.com/Arya Manggala]
Tangis Keluarga Pecah Saat Sofyan Basir Divonis Bebas
Senin, 04 November 2019 | 15:07 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
07 Februari 2026 | 04:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 07:00 WIB
Foto | 19:15 WIB
Foto | 18:57 WIB
Foto | 18:13 WIB
Foto | 17:03 WIB