Siap Hadapi Sidang! Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Bakal Uji Seluruh Bukti dan Tuduhan Jaksa

Muhamad Yasir

Jum'at, 18 September 2026 | 14:13 WIB
Siap Hadapi Sidang! Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Bakal Uji Seluruh Bukti dan Tuduhan Jaksa
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Kejari Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara dan tersangka Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel pada Jumat, 18 September 2026.
  • Kuasa hukum Febrie Adriansyah akan menguji seluruh bukti dan tuduhan jaksa secara terbuka di Pengadilan Tipikor Jakarta.
  • Tim kuasa hukum menegaskan setiap barang bukti yang diserahkan harus memiliki keterkaitan jelas tanpa unsur asumsi.

Suara.com - Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menyatakan akan menguji seluruh bukti dan tuduhan yang digunakan jaksa untuk menjerat kliennya dalam persidangan.

Sikap itu disampaikan Febri Diansyah setelah Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka Febrie ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) untuk proses tahap II, Jumat (18/9/2026).

"Ini adalah babak baru, tahapan baru yang penting sekali. Karena di tahapan berikutnya kita mulai akan menguji setiap detail klaim, setiap detail bukti, setiap detail tuduhan-tuduhan, setiap detail dugaan-dugaan yang disangkakan pada Pak FA sebelumnya," kata Febri.

Menurut Febri, persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta akan menjadi ruang untuk menguji perkara secara terbuka dan objektif.

“Melalui proses pengujian yang terbuka dan objektiflah kita bisa tahu mana yang benar dan mana yang tidak benar,” katanya.

Febri mengatakan tim kuasa hukum menemukan sejumlah persoalan hukum dan kejanggalan selama proses penyidikan. Karena itu, dia berharap proses persidangan berjalan objektif dan fair.

"Kita tentu saja berharap proses yang objektif dan fair bisa berjalan di tahap berikutnya," katanya.

Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita barang bukti saat penggeledahan dari sebuah rumah mewah di kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026) dini hari. [Suara.com/istimewa]
Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita barang bukti saat penggeledahan dari sebuah rumah mewah di kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026) dini hari. [Suara.com/istimewa]

Febri juga menyoroti barang bukti yang diserahkan penyidik kepada penuntut umum. Ia mengaku belum mengetahui secara pasti seluruh barang bukti dalam pelimpahan tahap II.

Namun, Febri menegaskan setiap barang bukti harus memiliki keterkaitan yang jelas dengan tindak pidana yang didakwakan.

baca juga

“Barang bukti dalam proses pidana itu tidak boleh bersifat asumsi, tidak boleh bersifat spekulasi, dan tidak boleh bersifat, kalau dalam bahasa sehari-hari, cocoklogi,” tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan saat Febri ditanya mengenai 74 kilogram emas yang sebelumnya telah dibantah kepemilikannya oleh Febrie. Tim kuasa hukum mengaku belum mengetahui apakah emas tersebut termasuk barang bukti yang dilimpahkan kepada penuntut umum.

Menurut Febri, penyidik dan penuntut umum harus mampu menjelaskan asal-usul serta hubungan barang bukti dengan perkara yang didakwakan.

“Kalau hasil tindak pidana, hasil tindak pidana yang mana. Itu harus jelas seperti itu, baru bisa itu menjadi suatu barang bukti dalam satu perkara,” ujarnya.

Febri pun kembali memastikan tim kuasa hukum akan menguji seluruh barang bukti yang dihadirkan dalam persidangan.

"Kami sebagai advokat adalah ikut menguji. Jadi kami senang sekali nih kalau diuji secara terbuka, biar enggak jadi isu, enggak jadi spekulasi, dan lain-lain. Dan kita berharap persidangan nanti berjalan secara adil dan tentu saja objektif," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Pemerasan, Febrie: Tanya Tim 9, Pernahkah Saya Ajari Perbuatan seperti Itu?

Bantah Pemerasan, Febrie: Tanya Tim 9, Pernahkah Saya Ajari Perbuatan seperti Itu?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 13:46 WIB

Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Emas 74 Kg di Rumahnya: Saya Minta Diclearkan

Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Emas 74 Kg di Rumahnya: Saya Minta Diclearkan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 12:50 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kapan Sidang?

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kapan Sidang?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:24 WIB

Terkini

Siap Hadapi Sidang! Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Bakal Uji Seluruh Bukti dan Tuduhan Jaksa

Siap Hadapi Sidang! Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Bakal Uji Seluruh Bukti dan Tuduhan Jaksa

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:13 WIB

Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!

Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!

Surakarta | Jum'at, 18 September 2026 | 14:09 WIB

Promo Indomaret Body & Skin Care Fair, Harga Produk Mulai Rp10 Ribuan

Promo Indomaret Body & Skin Care Fair, Harga Produk Mulai Rp10 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 14:07 WIB

Parpol-parpol Non-parlemen Minta Ambang Batas 5 Persen Dihindari, Justru Usul Jadi 1 Persen

Parpol-parpol Non-parlemen Minta Ambang Batas 5 Persen Dihindari, Justru Usul Jadi 1 Persen

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:07 WIB

Nusron Wahid Akhirnya Buka Suara soal Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian ATR/BPN

Nusron Wahid Akhirnya Buka Suara soal Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian ATR/BPN

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:03 WIB

Eks Pengurus Ponpes di Sleman Ditahan Terkait Dugaan Kasus Perkosaan

Eks Pengurus Ponpes di Sleman Ditahan Terkait Dugaan Kasus Perkosaan

Jogja | Jum'at, 18 September 2026 | 14:01 WIB

4 Cara Mengatasi Bau Bangkai di Kulkas, Mudah dan Modal Terjangkau

4 Cara Mengatasi Bau Bangkai di Kulkas, Mudah dan Modal Terjangkau

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 14:00 WIB

Laura: Perjuangan, Keteguhan, dan Keberanian Melawan Hubungan Toksik

Laura: Perjuangan, Keteguhan, dan Keberanian Melawan Hubungan Toksik

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 14:00 WIB

Muncul Isu ASN Hilang di Sungai Cisadane Ternyata ke Istri Muda, Ini Respon Wlai Kota Bogor

Muncul Isu ASN Hilang di Sungai Cisadane Ternyata ke Istri Muda, Ini Respon Wlai Kota Bogor

Jabar | Jum'at, 18 September 2026 | 14:00 WIB

KSOS Sebut Ojol Pekerja Mandiri, Pengamat: Jangan Abaikan Aspirasi Pengemudi

KSOS Sebut Ojol Pekerja Mandiri, Pengamat: Jangan Abaikan Aspirasi Pengemudi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:00 WIB

×