Suara.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kiri) bersama Tersangka penyalahgunaan narkoba yang juga artis dan pengusaha Medina Zein (tengah) memberikan keterangan pers dalam rilis penyalahgunaan narkotika di Dit Resnaroba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (03/01). Subdit II Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya akan melakukan rehabilitasi narkoba terhadap Medina Zein selama tiga bulan di Lembaga Pendidikan Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan hal tersebut merujuk pada hasil asesmen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta yang merekomendasikan Medina Zein untuk direhabilitasi. [ANTARA FOTO/Galih Pradiptå]
Positif Narkoba, Medina Zein Direhabilitasi 3 Bulan
                        Oke Atmaja                        Suara.Com
                    
                    
                        Jum'at, 03 Januari 2020 | 15:51 WIB
                    
                BERITA TERKAIT
Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
04 November 2025 | 18:02 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
                    Foto | 19:52 WIB   
                
            
                    Foto | 21:41 WIB   
                
            
                    Foto | 21:31 WIB   
                
            
                    Foto | 18:49 WIB   
                
            
                    Foto | 20:08 WIB   
                
            
                    Foto | 19:42 WIB