Suara.com - Pekerja membersihkan area pantai Ancol, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Sabtu (14/3). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup seluruh tempat hiburan milik Pemprov DKI selama 14-29 Maret mendatang. Langkah itu dilakukan sebagai pencegahan virus corona (COVID-19) di ibu kota. Mereka juga menghimbau kegiatan yang tidak terlalu penting dan melibatkan pengumpulan orang banyak agar ditunda atau dihentikan. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pemprov DKI Menutup Seluruh Destinasi Wisata di Jakarta
Sabtu, 14 Maret 2020 | 17:56 WIB
BERITA TERKAIT
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
09 Oktober 2025 | 16:49 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:22 WIB
Foto | 16:13 WIB
Foto | 06:20 WIB
Foto | 19:52 WIB
Foto | 21:41 WIB