Suara.com - Pekerja membersihkan area pantai Ancol, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Sabtu (14/3). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup seluruh tempat hiburan milik Pemprov DKI selama 14-29 Maret mendatang. Langkah itu dilakukan sebagai pencegahan virus corona (COVID-19) di ibu kota. Mereka juga menghimbau kegiatan yang tidak terlalu penting dan melibatkan pengumpulan orang banyak agar ditunda atau dihentikan. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pemprov DKI Menutup Seluruh Destinasi Wisata di Jakarta
Sabtu, 14 Maret 2020 | 17:56 WIB
BERITA TERKAIT
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
19 September 2025 | 22:27 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:00 WIB
Foto | 15:54 WIB
Foto | 21:28 WIB
Foto | 18:26 WIB
Foto | 17:30 WIB
Foto | 19:28 WIB