Suara.com - Pekerja membersihkan area pantai Ancol, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Sabtu (14/3). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup seluruh tempat hiburan milik Pemprov DKI selama 14-29 Maret mendatang. Langkah itu dilakukan sebagai pencegahan virus corona (COVID-19) di ibu kota. Mereka juga menghimbau kegiatan yang tidak terlalu penting dan melibatkan pengumpulan orang banyak agar ditunda atau dihentikan. [Suara.com/Angga Budhiyanto]