Suara.com - Polisi saat menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/4). Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggerebek lokasi perjudian sabung ayam yang masih beroperasi di saat pendemi virus Corona atau Covid-19. Sebanyak 27 orang diamankan dari lokasi oleh anggota polisi dengan pakaian alat pelindung diri atau APD. [Istimewa]