Suara.com - Sejumlah warga mengantre dengan menerapkan aturan jarak fisik atau 'physical distancing' untuk mendapatkan takjil gratis di Jalan Cempaka Putih Tengah, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (7/5). Dalam rangka menerapkan aturan jarak fisik atau 'physical distancing' di tengah pandemi Corona (COVID-19), warga mengantre di belakang penanda garis kuning untuk mendapatkan takjil gratis. Tiap garis diberi jarak dua meter dan setiap warga terlihat sabar dalam antrean yang cukup panjang tersebut. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pembagian Takjil Gratis dengan Penerapan Jaga Jarak Fisik
Kamis, 07 Mei 2020 | 17:30 WIB
BERITA TERKAIT
Alasan Covid Dimentahkan, Pengacara Roy Suryo Sebut Jawaban Kejagung soal Eksekusi Silfester Absurd
15 Agustus 2025 | 18:55 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:45 WIB
Foto | 19:00 WIB
Foto | 15:18 WIB
Foto | 18:37 WIB
Foto | 10:00 WIB
Foto | 06:30 WIB
Foto | 18:33 WIB