Suara.com - Sejumlah warga mengantre dengan menerapkan aturan jarak fisik atau 'physical distancing' untuk mendapatkan takjil gratis di Jalan Cempaka Putih Tengah, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (7/5). Dalam rangka menerapkan aturan jarak fisik atau 'physical distancing' di tengah pandemi Corona (COVID-19), warga mengantre di belakang penanda garis kuning untuk mendapatkan takjil gratis. Tiap garis diberi jarak dua meter dan setiap warga terlihat sabar dalam antrean yang cukup panjang tersebut. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pembagian Takjil Gratis dengan Penerapan Jaga Jarak Fisik
Kamis, 07 Mei 2020 | 17:30 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara, Jaksa KPK Ajukan Banding
17 Juni 2025 | 20:34 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 10:53 WIB
Foto | 17:29 WIB
Foto | 17:19 WIB
Foto | 21:29 WIB
Foto | 20:30 WIB
Foto | 20:38 WIB