Suara.com - Sejumlah warga mengantre dengan menerapkan aturan jarak fisik atau 'physical distancing' untuk mendapatkan takjil gratis di Jalan Cempaka Putih Tengah, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (7/5). Dalam rangka menerapkan aturan jarak fisik atau 'physical distancing' di tengah pandemi Corona (COVID-19), warga mengantre di belakang penanda garis kuning untuk mendapatkan takjil gratis. Tiap garis diberi jarak dua meter dan setiap warga terlihat sabar dalam antrean yang cukup panjang tersebut. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pembagian Takjil Gratis dengan Penerapan Jaga Jarak Fisik
Kamis, 07 Mei 2020 | 17:30 WIB
BERITA TERKAIT
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
03 Oktober 2025 | 18:27 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:05 WIB
Foto | 18:57 WIB
Foto | 13:38 WIB
Foto | 11:28 WIB
Foto | 06:30 WIB
Foto | 05:59 WIB
Foto | 13:47 WIB
Foto | 08:00 WIB