Suara.com - Petugas memeriksa surat tugas kantor para penumpang yang akan bekerja menggunakan transportasi Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Depok Baru, Depok, Jawa Barat, Jumat (15/5). Pemerintah Kota Depok memperketat aturan pergerakan masyarakat dengan menerapkan pemeriksaan surat tugas kerja bagi pengguna Kereta Commuterline (KRL) sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Corona. [Suara.com/Alfian Winanto]
Pemeriksaan Surat Tugas Penumpang KRL di Stasiun Depok
Jum'at, 15 Mei 2020 | 14:35 WIB
BERITA TERKAIT
KRL di Surabaya Resmi Akan Dibangun, Dananya Pinjam dari Investor Jerman Rp 4,42 Triliun
15 September 2025 | 16:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:00 WIB
Foto | 15:54 WIB
Foto | 21:28 WIB
Foto | 18:26 WIB
Foto | 17:30 WIB