Purbaya Kritik Kebijakan Ekonomi Era Jokowi, 10 Tahun Sektor Swasta Tumbuh Lambat

Dicky Prastya

Jum'at, 04 September 2026 | 17:05 WIB
Purbaya Kritik Kebijakan Ekonomi Era Jokowi, 10 Tahun Sektor Swasta Tumbuh Lambat
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Dok. Kemenkeu]
baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya menilai sektor swasta tumbuh lambat akibat kurangnya dukungan kebijakan fiskal dan moneter era Jokowi.
  • Pemerintah memindahkan dana Saldo Anggaran Lebih senilai Rp 400 triliun ke perbankan untuk menjaga likuiditas serta mempercepat pertumbuhan ekonomi.
  • Kementerian Keuangan mewajibkan lembaga Badan Usaham Milik Negara di bawah naungannya mematok suku bunga maksimal 80 persen dari BI rate.

Suara.com - Menteri Keuangan menyinggung soal kebijakan ekonomi di era Presiden RI-6 Joko Widodo alias Jokowi. Ia mengkritik kalau selama periode itu sektor swasta mengalami pertumbuhan lambat.

Menkeu Purbaya beralasan kalau pertumbuhan uang primer (base money atau M0) hanya tumbuh sekitar 7 persen. Begitu pula dengan pertumbuhan kredit yang hanya naik di kisaran 5-7 persen.

"Jadi pada waktu zaman 10 tahun terakhir itu, boleh dibilang private sector atau non-government sector tumbuhnya amat lambat atau kebijakan fiskal dan moneter tidak mendukung sektor di luar pemerintahan," katanya di acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026, dikutip Jumat (4/9/2026).

Berbeda dengan era Presiden RI ke-5 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Purbaya mengungkapkan pertumbuhan uang primer naik rata-rata 18 persen. Sedangkan pertumbuhan kredit mencapai 22 persen selama 10 tahun rata-rata.

Berangkat dari sana, Purbaya ingin kebijakan fiskal dan moneter lebih erat antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI). Salah satu instrumen yang dipakai adalah dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) milik Pemerintah.

Purbaya mengklaim kalau kebijakan yang disebutnya creative innovative financing atau bilang innovative fiscal policy ini memindahkan SAL dari BI ke perbankan demi menjaga likuiditas.

"Jadi untuk saya cost-nya zero. Tapi uang yang di bank menggerakkan ekonomi sehingga tumbuhnya bisa lebih cepat, dan pasti bunga turunkan ketika supply bertambah di sistem perekonomian, supply uang ya. Itu sebetulnya insentif ke sektor non pemerintah," paparnya.

Saat ini Purbaya sudah memindahkan dana SAL ke perbankan sebanyak Rp 400 triliun. Dari total itu, Rp 200 triliun baru akan diambil kembali Pemerintah pada Juli 2027.

Tak cuma itu, Purbaya juga mewajibkan seluruh special mission vehicle (SMV) atau lembaga BUMN di bawah naungan Kemenkeu tidak boleh meminta bunga tinggi ke perbankan.

baca juga

"Dia hanya boleh 80 persen dari BI rate. Jadi itu yang menekan cost of capital dari perbankan kita. Otomatis itu menekan juga ke bawah lending rate kan? Itu insentif tidak langsung dari kebijakan fiskal," timpal dia.

Lebih lanjut Purbaya menyebut kalau kebijakan pemindahan dana SAL ke perbankan bukan tujuan akhir. Pemerintah ingin memastikan likuiditas bank cukup sehingga mempercepat pertumbuhan ekonomi.

"Sekarang kita ubah ke sana. Salah satu instrumen yang saya pakai SAL. Jadi SAL itu bukan tujuan akhir. Tujuan akhir adalah memastikan likuiditas cukup dan sistem ekonomi yang bisa tumbuh mendekati potensialnya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Cuma Pekerja Kreatif yang Underpaid, Sistem Kerja Kita Emang Bermasalah

Tak Cuma Pekerja Kreatif yang Underpaid, Sistem Kerja Kita Emang Bermasalah

Your Say | Jum'at, 04 September 2026 | 15:15 WIB

Kerja Sama Ekonomi Kreatif dengan Tiongkok, Wamen Ekraf Dorong Talenta Lokal Akses ke Pasar Global

Kerja Sama Ekonomi Kreatif dengan Tiongkok, Wamen Ekraf Dorong Talenta Lokal Akses ke Pasar Global

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 13:06 WIB

Purbaya Sebut Pegawai Pajak-Bea Cukai Aman Kasus Hukum 15 Tahun Terakhir, Sindir Sri Mulyani?

Purbaya Sebut Pegawai Pajak-Bea Cukai Aman Kasus Hukum 15 Tahun Terakhir, Sindir Sri Mulyani?

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 11:19 WIB

Purbaya Klaim Coretax Bikin Penerimaan Negara Naik hingga 40%, Tak Bayar Pajak Kini Ketahuan!

Purbaya Klaim Coretax Bikin Penerimaan Negara Naik hingga 40%, Tak Bayar Pajak Kini Ketahuan!

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 10:50 WIB

Purbaya Bantah Terapkan Sentralisasi Imbas Anggaran TKD Pemda Dipotong Tahun Ini

Purbaya Bantah Terapkan Sentralisasi Imbas Anggaran TKD Pemda Dipotong Tahun Ini

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 10:34 WIB

Cara BUMN Garap Potensi Ekonomi Pesisir

Cara BUMN Garap Potensi Ekonomi Pesisir

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 08:28 WIB

Terkini

Bedah Buku 'Sebilah Lidah': Ketika Puisi Menelanjangi Sisi Gelap Manusia Modern

Bedah Buku 'Sebilah Lidah': Ketika Puisi Menelanjangi Sisi Gelap Manusia Modern

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 14:04 WIB

Momen Presiden Prabowo Duduk Bareng Siswa saat Jajal LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai

Momen Presiden Prabowo Duduk Bareng Siswa saat Jajal LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:03 WIB

SEJARAH! WNI Jadi Pelanggar Buang Sampah Pertama yang Dipenjara di Malaysia

SEJARAH! WNI Jadi Pelanggar Buang Sampah Pertama yang Dipenjara di Malaysia

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:01 WIB

Batu Bara Masih Jadi Andalan, Transisi Energi Disiapkan Bertahap ke Gas dan Hidrogen

Batu Bara Masih Jadi Andalan, Transisi Energi Disiapkan Bertahap ke Gas dan Hidrogen

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 14:01 WIB

Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam

Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam

Batam | Rabu, 16 September 2026 | 14:00 WIB

Mengulas Memoar Educated: Ketika Pendidikan Menjadi Jalan Keluar

Mengulas Memoar Educated: Ketika Pendidikan Menjadi Jalan Keluar

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 14:00 WIB

Tewaskan Junior di Mess Lanud Halim, 4 Anggota TNI AU Terancam Sanksi Pemecatan

Tewaskan Junior di Mess Lanud Halim, 4 Anggota TNI AU Terancam Sanksi Pemecatan

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:59 WIB

El Nino Picu Krisis Listrik di Sulawesi, Kementerian ESDM Akan Panggil PLN

El Nino Picu Krisis Listrik di Sulawesi, Kementerian ESDM Akan Panggil PLN

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:57 WIB

Membongkar APBN Kredibel di Era Suahasil: Bukan Sekadar Defisit di Bawah 3%

Membongkar APBN Kredibel di Era Suahasil: Bukan Sekadar Defisit di Bawah 3%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:56 WIB

Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak

Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak

Kalbar | Rabu, 16 September 2026 | 13:55 WIB

×