Suara.com - Sejumlah anggota Polisi Pamong Praja membongkar kios liar di Jalan Diponegoro Kota Serang, Banten, Jumat (29/5). Sesuai arahan Presiden, Pemkot Serang melakukan penataan ruang publik untuk menyambut penerapan tatanan normal baru (new normal) antara lain dengan menghilangkan titik kerumunan orang dan mengembalikan fungsi trotoar untuk kelancaran aktifitas warga dengan tetap menjaga jarak (physical distancing). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]
Penataan Ruang Publik di Kota Serang untuk Sambut New Normal
                        Oke Atmaja                        Suara.Com
                    
                    
                        Jum'at, 29 Mei 2020 | 16:05 WIB
                    
                BERITA TERKAIT
Wali Murid SDIT di Serang Kompak Tolak MBG: Kami Mampu Bayar SPP Belasan Juta!
30 September 2025 | 12:58 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
                    Foto | 18:49 WIB   
                
            
                    Foto | 20:08 WIB   
                
            
                    Foto | 19:42 WIB   
                
            
                    Foto | 19:26 WIB   
                
            
                    Foto | 16:27 WIB   
                
            
                    Foto | 16:08 WIB   
                
            
                    Foto | 13:00 WIB   
                
            ![Sejumlah anggota Polisi Pamong Praja membongkar kios liar di Jalan Diponegoro Kota Serang, Banten, Jumat (29/5). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/05/29/36801-pentaan-ruang-publik.jpg) 
                                    ![Sejumlah anggota Polisi Pamong Praja membongkar kios liar di Jalan Diponegoro Kota Serang, Banten, Jumat (29/5). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/05/29/25751-pentaan-ruang-publik.jpg) 
                                    ![Sejumlah anggota Polisi Pamong Praja membongkar kios liar di Jalan Diponegoro Kota Serang, Banten, Jumat (29/5). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/05/29/21687-pentaan-ruang-publik.jpg) 
                                    ![Sejumlah anggota Polisi Pamong Praja membongkar kios liar di Jalan Diponegoro Kota Serang, Banten, Jumat (29/5). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]](https://media.suara.com/pictures/336x188/2020/05/29/36801-pentaan-ruang-publik.jpg) 
                                ![Sejumlah anggota Polisi Pamong Praja membongkar kios liar di Jalan Diponegoro Kota Serang, Banten, Jumat (29/5). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]](https://media.suara.com/pictures/336x188/2020/05/29/25751-pentaan-ruang-publik.jpg) 
                                ![Sejumlah anggota Polisi Pamong Praja membongkar kios liar di Jalan Diponegoro Kota Serang, Banten, Jumat (29/5). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]](https://media.suara.com/pictures/336x188/2020/05/29/21687-pentaan-ruang-publik.jpg) 
                                 
             
                 
                 
         
         
         
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                     
                     
                     
                     
                     
             
             
             
             
                     
                     
                     
                    