Suara.com - Sejumlah anggota Polisi Pamong Praja membongkar kios liar di Jalan Diponegoro Kota Serang, Banten, Jumat (29/5). Sesuai arahan Presiden, Pemkot Serang melakukan penataan ruang publik untuk menyambut penerapan tatanan normal baru (new normal) antara lain dengan menghilangkan titik kerumunan orang dan mengembalikan fungsi trotoar untuk kelancaran aktifitas warga dengan tetap menjaga jarak (physical distancing). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]
Penataan Ruang Publik di Kota Serang untuk Sambut New Normal
Oke Atmaja Suara.Com
Jum'at, 29 Mei 2020 | 16:05 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
RSUD Kota Serang Dikepung Banjir
12 Januari 2026 | 19:08 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:46 WIB
Foto | 19:23 WIB
Foto | 19:14 WIB
Foto | 18:58 WIB
Foto | 18:43 WIB
Foto | 18:06 WIB
Foto | 07:00 WIB
Foto | 19:15 WIB
Foto | 18:57 WIB