Ivan Gunawan Jadi Saksi Kasus Klinik Kecantikan Ilegal

Oke Atmaja, Alfian Winanto

Kamis, 09 Juli 2020 | 17:24 WIB
  • Desainer dan Presenter Ivan Gunawan saat diperiksa sebagai saksi persidangan kasus klinik kecantikan ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (9/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Desainer dan Presenter Ivan Gunawan saat diperiksa sebagai saksi persidangan kasus klinik kecantikan ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (9/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Desainer dan Presenter Ivan Gunawan saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (9/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Desainer dan Presenter Ivan Gunawan saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (9/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Desainer dan Presenter Ivan Gunawan saat berjalan menuju ruang persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (9/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Desainer dan Presenter Ivan Gunawan saat berjalan menuju ruang persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (9/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Desainer dan Presenter Ivan Gunawan saat menunggu di kursi persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (9/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Desainer dan Presenter Ivan Gunawan saat menunggu di kursi persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (9/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Ekpresi Ivan Gunawan saat menunggh dimulainya proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (9/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Ekpresi Ivan Gunawan saat menunggh dimulainya proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (9/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Desainer dan Presenter Ivan Gunawan disumpah dibawah Al-quran saat diperiksa sebagai saksi persidangan kasus klinik kecantikan ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (9/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Desainer dan Presenter Ivan Gunawan disumpah dibawah Al-quran saat diperiksa sebagai saksi persidangan kasus klinik kecantikan ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (9/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Desainer dan Presenter Ivan Gunawan saat diperiksa sebagai saksi persidangan kasus klinik kecantikan ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (9/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Desainer dan Presenter Ivan Gunawan saat diperiksa sebagai saksi persidangan kasus klinik kecantikan ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (9/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Desainer dan Presenter Ivan Gunawan usai diperiksa sebagai saksi persidangan kasus klinik kecantikan ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (9/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Desainer dan Presenter Ivan Gunawan usai diperiksa sebagai saksi persidangan kasus klinik kecantikan ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (9/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Desainer dan Presenter Ivan Gunawan saat diperiksa sebagai saksi persidangan kasus klinik kecantikan ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (9/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Desainer dan Presenter Ivan Gunawan saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (9/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Desainer dan Presenter Ivan Gunawan saat berjalan menuju ruang persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (9/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Desainer dan Presenter Ivan Gunawan saat menunggu di kursi persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (9/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Ekpresi Ivan Gunawan saat menunggh dimulainya proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (9/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Desainer dan Presenter Ivan Gunawan disumpah dibawah Al-quran saat diperiksa sebagai saksi persidangan kasus klinik kecantikan ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (9/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Desainer dan Presenter Ivan Gunawan saat diperiksa sebagai saksi persidangan kasus klinik kecantikan ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (9/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Desainer dan Presenter Ivan Gunawan usai diperiksa sebagai saksi persidangan kasus klinik kecantikan ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (9/7). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Desainer dan Presenter Ivan Gunawan saat diperiksa sebagai saksi persidangan kasus klinik kecantikan ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (9/7). Hadir ditemani kuasa hukumnya, Ivan Gunawan tiba di Pengadilan sekitar pukul 14.00 dengan setelan baju santainya dan memakai face shield. 

Desainer kondang berumur 38 tahun ini diperiksa sebagai saksi selama kurang kebih 30 menit di ruang sidang. Dirinya menjawab pertanyaan para hakim dengan santai dan lantang sesuai apa yang dialaminya. 

"Sebagai warga negara yang baik, saya dimintakan untuk menjadi saksi dipersidangan kali ini, saya wajib membantu agar permasalah ini cepat selesai." Ucapnya usai diperiksa sebagai saksi di persidangan.

Pada tahun 2014 silam, Ivan Gunawan sempat menjadi pasien klinik kecantikan ilegal untuk menjalani proses sulam kelopak mata dan dirinya tidak mengetahui bahwa klinik tersebut bermasalah sampai dirinya ditunjuk sebagai saksi. [Suara.com/Alfian Winanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra

Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 10:35 WIB

Kain Tenun Sumba Gak Boleh Sembarang Dipotong, Desainer Terapkan Teknik Draperi

Kain Tenun Sumba Gak Boleh Sembarang Dipotong, Desainer Terapkan Teknik Draperi

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 09:30 WIB

Semarak Pembukaan Asian Para Games 2026

Semarak Pembukaan Asian Para Games 2026

Foto | Senin, 19 Oktober 2026 | 07:30 WIB

Bukan Mengubah Diri, Ini Cara Perempuan Memaknai Kecantikan dan Kepercayaan Diri

Bukan Mengubah Diri, Ini Cara Perempuan Memaknai Kecantikan dan Kepercayaan Diri

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 18:23 WIB

Berapa Biaya Laser Flek Hitam di Klinik Kecantikan dan Ketahanannya?

Berapa Biaya Laser Flek Hitam di Klinik Kecantikan dan Ketahanannya?

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Miris Lihat Jemaah Gagal Berangkat, Ivan Gunawan Terjun ke Bisnis Umrah: Igun Jamin Pasti Berangkat

Miris Lihat Jemaah Gagal Berangkat, Ivan Gunawan Terjun ke Bisnis Umrah: Igun Jamin Pasti Berangkat

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:19 WIB

Dari Banjarmasin ke Asia Pasifik, Perjalanan dr. Ayu Kembangkan Regenerative Medicine

Dari Banjarmasin ke Asia Pasifik, Perjalanan dr. Ayu Kembangkan Regenerative Medicine

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 19:57 WIB

20 Tahun Fashion Nation: Merayakan Wastra, Desainer, dan Wajah Baru Fashion Indonesia

20 Tahun Fashion Nation: Merayakan Wastra, Desainer, dan Wajah Baru Fashion Indonesia

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 20:32 WIB

Masa Depan Industri Kecantikan: Saat AI dan Analisis Kulit 3D Ubah Cara Klinik Gaet Pasien

Masa Depan Industri Kecantikan: Saat AI dan Analisis Kulit 3D Ubah Cara Klinik Gaet Pasien

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 10:15 WIB

Stella Rissa hingga Auguste Soesastro, Ini Cara Desainer Indonesia Manfaatkan AI

Stella Rissa hingga Auguste Soesastro, Ini Cara Desainer Indonesia Manfaatkan AI

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 10:22 WIB

Terkini

Jamdatun Soal RUU Perampasan Aset: Negara Lain Tinggalkan Mekanisme NCB Karena Rawan Abusif

Jamdatun Soal RUU Perampasan Aset: Negara Lain Tinggalkan Mekanisme NCB Karena Rawan Abusif

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:17 WIB

Harta Kekayaan KSP Listyo Sigit Prabowo Menurut LHKPN, Bebas Utang

Harta Kekayaan KSP Listyo Sigit Prabowo Menurut LHKPN, Bebas Utang

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:15 WIB

Oknum PNS di Siak Ditangkap, Diduga Setubuhi Anak 11 Tahun Berkali-kali

Oknum PNS di Siak Ditangkap, Diduga Setubuhi Anak 11 Tahun Berkali-kali

Riau | Selasa, 03 November 2026 | 14:13 WIB

Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes

Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:11 WIB

BSU 2026 Cair Rp 900 Ribu, Cek 5 Syarat Pekerja yang Berhak Menerimanya

BSU 2026 Cair Rp 900 Ribu, Cek 5 Syarat Pekerja yang Berhak Menerimanya

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:11 WIB

Akuisisi Saham Bayan oleh Haji Isam Disebut Bukan Kedaulatan Tambang, Cuma Pindah Tangan Oligarki

Akuisisi Saham Bayan oleh Haji Isam Disebut Bukan Kedaulatan Tambang, Cuma Pindah Tangan Oligarki

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:10 WIB

TGRI Sapu Bersih Seri Kejurnas Sprint Rally 2026 dan Kunci Gelar Juara Nasional

TGRI Sapu Bersih Seri Kejurnas Sprint Rally 2026 dan Kunci Gelar Juara Nasional

Otomotif | Selasa, 03 November 2026 | 14:10 WIB

Cegah Korupsi, Pemprov Jateng Perkuat Sistem Pengawasan Terintegrasi Bersama KPK, BPK, dan BPKP

Cegah Korupsi, Pemprov Jateng Perkuat Sistem Pengawasan Terintegrasi Bersama KPK, BPK, dan BPKP

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:08 WIB

Sengkarut Korupsi Dana Bencana BNPB: Surat KPK Belum Dibalas Panglima TNI, Ada Apa?

Sengkarut Korupsi Dana Bencana BNPB: Surat KPK Belum Dibalas Panglima TNI, Ada Apa?

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:07 WIB

Ratusan Cita Rasa Daerah Berkumpul, Festival Kuliner Nusantara Ini Bisa Jadi Agenda Akhir Pekan!

Ratusan Cita Rasa Daerah Berkumpul, Festival Kuliner Nusantara Ini Bisa Jadi Agenda Akhir Pekan!

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 14:06 WIB

×