Begini Suasana Rekonstruksi Pembunuhan WN Taiwan di Polda Metro Jaya

Oke Atmaja, Angga Budiyanto

Kamis, 13 Agustus 2020 | 11:16 WIB
  • Sejumlah tersangka memperagakan reka ulang perencanaan pembunuhan WN Taiwan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdit Resmob, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Sejumlah tersangka memperagakan reka ulang perencanaan pembunuhan WN Taiwan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdit Resmob, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Sejumlah tersangka bersiap memperagakan reka ulang perencanaan pembunuhan WN Taiwan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdit Resmob, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Sejumlah tersangka bersiap memperagakan reka ulang perencanaan pembunuhan WN Taiwan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdit Resmob, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Sejumlah tersangka memperagakan reka ulang perencanaan pembunuhan WN Taiwan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdit Resmob, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Sejumlah tersangka memperagakan reka ulang perencanaan pembunuhan WN Taiwan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdit Resmob, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Tersangka Sari Sadewa memperagakan reka ulang perencanaan pembunuhan WN Taiwan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdit Resmob, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Tersangka Sari Sadewa memperagakan reka ulang perencanaan pembunuhan WN Taiwan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdit Resmob, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Sejumlah tersangka memperagakan reka ulang perencanaan pembunuhan WN Taiwan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdit Resmob, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Sejumlah tersangka memperagakan reka ulang perencanaan pembunuhan WN Taiwan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdit Resmob, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Tersangka Alfian memperagakan reka ulang perencanaan pembunuhan WN Taiwan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdit Resmob, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Tersangka Alfian memperagakan reka ulang perencanaan pembunuhan WN Taiwan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdit Resmob, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Sejumlah tersangka memperagakan reka ulang perencanaan pembunuhan WN Taiwan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdit Resmob, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Sejumlah tersangka bersiap memperagakan reka ulang perencanaan pembunuhan WN Taiwan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdit Resmob, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Sejumlah tersangka memperagakan reka ulang perencanaan pembunuhan WN Taiwan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdit Resmob, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Tersangka Sari Sadewa memperagakan reka ulang perencanaan pembunuhan WN Taiwan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdit Resmob, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Sejumlah tersangka memperagakan reka ulang perencanaan pembunuhan WN Taiwan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdit Resmob, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Tersangka Alfian memperagakan reka ulang perencanaan pembunuhan WN Taiwan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdit Resmob, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Sejumlah tersangka memperagakan reka ulang perencanaan pembunuhan WN Taiwan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdit Resmob, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/8/2020). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro mengungkap fakta baru dibalik kasus pembunuhan berencana yang dilakukan sekretaris pribadi terhadap bos toko roti asal Taiwan, Hsu Ming Hu (52) di Cikarang, Bekasi Jawa Barat. Selain membunuh Hsu Ming Hu, tersangka SS ternyata juga memiliki rencana untuk membunuh korban lain.

Dari hasil rekonstruksi diketahui, tersangka SS sempat menjanjikan kepada salah satu tersangka yang masih buron untuk mencelakakan korban lainnya.

Kanit V Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rulian Syauri menyampaikan setidaknya ada empat adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi terkait perencanaan pembunuhan yang dilakukan oleh para tersangka.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap empat pelaku pembunuhan berencana terhadap Hsu Ming Hu. Keempat pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial SS, FI, AF, dan SY.

Kronologi pembunuhan tersebut ditenggarai atas perasaan sakti hati tersangka SS yang kerap mendapat perlakuan pelecehan seksual dari Hsu Ming Hu. Menurut pengakuan SS, sekitar tahun 2018, korban sering melakukan pelecehan seksual kepadanya dengan cara mengirimkan video porno hingga disuruh melayani untuk berhubungan intim. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaim Tak Tahu soal Mahasiswa Palsu, Raffi Ahmad Disentil Sarah Sechan: Itu Namanya Integritas!

Klaim Tak Tahu soal Mahasiswa Palsu, Raffi Ahmad Disentil Sarah Sechan: Itu Namanya Integritas!

Entertainment | Senin, 02 November 2026 | 21:39 WIB

Bayi 20 Bulan yang Dibunuh Orang Tua di Pasar Kebayoran Lama Kurang Gizi dan Penuh Luka

Bayi 20 Bulan yang Dibunuh Orang Tua di Pasar Kebayoran Lama Kurang Gizi dan Penuh Luka

News | Senin, 02 November 2026 | 18:19 WIB

Demi Ingat Aksi Sadisnya! Dwi Bagus Simpan Foto Lokasi Pembakaran Korban hingga Mesin Penggiling

Demi Ingat Aksi Sadisnya! Dwi Bagus Simpan Foto Lokasi Pembakaran Korban hingga Mesin Penggiling

News | Senin, 02 November 2026 | 14:48 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan Bayi di Kebayoran Lama, Pelaku Celupkan Kepala Korban ke Ember

Rekonstruksi Pembunuhan Bayi di Kebayoran Lama, Pelaku Celupkan Kepala Korban ke Ember

News | Senin, 02 November 2026 | 14:34 WIB

Bunuh Balita 20 Bulan di Toilet Pasar, Sejoli Ini Saling Tuding Lempar Kesalahan saat Rekonstruksi

Bunuh Balita 20 Bulan di Toilet Pasar, Sejoli Ini Saling Tuding Lempar Kesalahan saat Rekonstruksi

News | Senin, 02 November 2026 | 13:53 WIB

Belajar dari Kasus Madiun: Mengapa Orang 'Pintar' Seperti Dwi Bagus Bisa Berbuat Sadis?

Belajar dari Kasus Madiun: Mengapa Orang 'Pintar' Seperti Dwi Bagus Bisa Berbuat Sadis?

News | Senin, 02 November 2026 | 08:05 WIB

WALHI Desak Polri Buka Identitas 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Jangan Hanya Jerat Peladang

WALHI Desak Polri Buka Identitas 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Jangan Hanya Jerat Peladang

News | Minggu, 01 November 2026 | 15:36 WIB

Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani

Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani

News | Minggu, 01 November 2026 | 17:00 WIB

Bela Dandhy Laksono, Menteri HAM: Seseorang Tak Boleh Dihukum karena Daya Cipta dan Karsanya

Bela Dandhy Laksono, Menteri HAM: Seseorang Tak Boleh Dihukum karena Daya Cipta dan Karsanya

News | Minggu, 01 November 2026 | 11:03 WIB

Raffi Ahmad Cuci Tangan, Siapa Donatur Massa Bayaran Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI?

Raffi Ahmad Cuci Tangan, Siapa Donatur Massa Bayaran Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI?

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×