Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kedua kiri) menyerahkan petikan Keputusan Presiden kepada Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik (kedua kanan) disaksikan dua Komisioner KPU lainnya, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (kiri) dan Ilham Saputra (kanan) usai memberikan keterangan pers di Kantor KPU, Jakarta, Senin (24/8/2020). Evi Novida Ginting Manik kembali menjabat sebagai Komisioner KPU setelah sempat diberhentikan karena dugaan pelanggaran kode etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Sempat Dipecat, Evi Novida Kembali Jadi Komisioner KPU
Oke Atmaja Suara.Com
Senin, 24 Agustus 2020 | 15:38 WIB
BERITA TERKAIT
Komisioner KPU Kena Sanksi Jet Pribadi: DPR Turun Tangan, Ini yang akan Dilakukan!
29 Oktober 2025 | 15:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI