Wow! Denda Pelanggar PSBB Jakarta Capai Rp4 Miliar

Oke Atmaja Suara.Com
Senin, 07 September 2020 | 16:23 WIB
  • Petugas Satpol PP melakukan pendataan terhadap pengendara sepeda motor dan sopir yang tidak menggunakan masker saat berkendara dalam Operasi Tertib Masker di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Senin (7/9/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
    Petugas Satpol PP melakukan pendataan terhadap pengendara sepeda motor dan sopir yang tidak menggunakan masker saat berkendara dalam Operasi Tertib Masker di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Senin (7/9/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
  • Petugas Satpol PP menghentikan pengendara sepeda motor yang tidak memakai masker secara benar dalam Operasi Tertib Masker di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Senin (7/9/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
    Petugas Satpol PP menghentikan pengendara sepeda motor yang tidak memakai masker secara benar dalam Operasi Tertib Masker di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Senin (7/9/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
  • Warga yang melanggar aturan protokol kesehatan COVID-19 menyapu sampah saat terjaring Operasi Tertib Masker di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Senin (7/9/2020).  [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
    Warga yang melanggar aturan protokol kesehatan COVID-19 menyapu sampah saat terjaring Operasi Tertib Masker di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Senin (7/9/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
  • Petugas Satpol PP melakukan pendataan terhadap pengendara sepeda motor dan sopir yang tidak menggunakan masker saat berkendara dalam Operasi Tertib Masker di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Senin (7/9/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
  • Petugas Satpol PP menghentikan pengendara sepeda motor yang tidak memakai masker secara benar dalam Operasi Tertib Masker di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Senin (7/9/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
  • Warga yang melanggar aturan protokol kesehatan COVID-19 menyapu sampah saat terjaring Operasi Tertib Masker di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Senin (7/9/2020).  [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Suara.com - Petugas Satpol PP melakukan pendataan terhadap pengendara sepeda motor dan sopir yang tidak menggunakan masker saat berkendara dalam Operasi Tertib Masker di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Senin (7/9/2020). Satpol PP DKI Jakarta mencatat jumlah denda akumulasi pelanggaran ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi mulai 22 Mei hingga 31 Agustus 2020 mencapai Rp4 miliar dengan denda perorangan pelanggar penggunaan masker menjadi yang paling besar yaitu sebanyak Rp1,94 miliar. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI