Suara.com - Personel Polri memusnahkan tanaman ganja (Cannabis sativa) dengan cara dibakar di perbukitan Gunung Seulawah, Pemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (26/9/2020). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Aceh dan dibantu TNI memusnahkan seluas 10 hektare ladang ganja siap panen termasuk bibit ganja yang ditemukan di delapan lokasi, sementara pelakunya tidak berhasil ditangkap. [ANTATARA FOTO/Ampelsa]
Pemusnahan 10 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar
Oke Atmaja Suara.Com
Minggu, 27 September 2020 | 08:00 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Kasus Koper Narkoba: Polri Akhirnya Bongkar Hubungan AKBP Didik dan Aipda Dianita!
18 Februari 2026 | 09:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:51 WIB
Foto | 15:59 WIB
Foto | 15:28 WIB
Foto | 07:00 WIB
Foto | 16:51 WIB
Foto | 16:38 WIB
Foto | 08:00 WIB