Suara.com - Sejumlah warga bersenam zumba di pusat kebugaran Bodyfit, Kemang, Jakarta, Sabtu (17/10/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan pusat kebugaran di Ibukota beroperasi kembali saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi sejak Senin (12/10) dengan sejumlah ketentuan, di antaranya maksimal hanya 25 persen dari total kapasitas dan wajib menerapkan SOP protokol kesehatan secara ketat pada area publik yang dipakai bersama-sama. [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
Pusat Kebugaran di Jakarta Kembali Beroperasi
Oke Atmaja Suara.Com
Sabtu, 17 Oktober 2020 | 15:05 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Subsidi Listrik Bengkak Rp 90 Triliun, Ekonom : Transisi Energi Harus Lebih Agresif
02 Juli 2025 | 07:17 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 20:58 WIB
Foto | 19:03 WIB
Foto | 18:59 WIB
Foto | 16:35 WIB
Foto | 18:56 WIB
Foto | 14:12 WIB