Suara.com - Sejumlah warga bersenam zumba di pusat kebugaran Bodyfit, Kemang, Jakarta, Sabtu (17/10/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan pusat kebugaran di Ibukota beroperasi kembali saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi sejak Senin (12/10) dengan sejumlah ketentuan, di antaranya maksimal hanya 25 persen dari total kapasitas dan wajib menerapkan SOP protokol kesehatan secara ketat pada area publik yang dipakai bersama-sama. [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
Pusat Kebugaran di Jakarta Kembali Beroperasi
Oke Atmaja Suara.Com
Sabtu, 17 Oktober 2020 | 15:05 WIB
BERITA TERKAIT
Edukasi Transisi Energi ke Generasi Muda Terus Digencarkan
23 Oktober 2025 | 19:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 20:05 WIB
Foto | 19:37 WIB
Foto | 17:53 WIB
Foto | 18:01 WIB
Foto | 17:52 WIB