Suara.com - Petugas menunjukan Jalak Rio-rio (Scissirostrum dubium) saat gelar barang bukti penggagalan pemasukan satwa tanpa dokumen di Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (2/3/2021). Sebanyak 633 satwa yakni enam Kakatua Jambul Putih, 19 Nuri Tanimbar, 313 Jalak Rio-rio, 10 Merpati Hitam Sulawesi dan 285 Kura-kura yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan diamankan petugas karena tidak dilengkapi dokumen kesehatan dari daerah asal. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Ribuan Satwa Tanpa Dokumen Diamankan Petugas di Sidoarjo
Oke Atmaja Suara.Com
Selasa, 02 Maret 2021 | 15:30 WIB
BERITA TERKAIT
Google Doodle Peringati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, Ini Maknanya
05 November 2025 | 12:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 09:00 WIB
Foto | 21:01 WIB
Foto | 19:09 WIB
Foto | 16:42 WIB
Foto | 11:00 WIB