Suara.com - Suasana sepi di salah satu mal di kawasan Jakarta Barat, Rabu (30/6/2021). Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyampaikan jam operasional pusat perbelanjaan dan mal akan dibatasi hingga pukul 17.00, hal ini seiring dengan pengetatan aktivitas masyarakat dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro darurat. [Suara.com/Alfian Winanto]