Suara.com - Calon penumpang berjalan memasuki Bandara Rendani di Manokwari, Papua Barat, Kamis (1/7/2021). Pemerintah Provinsi Papua Barat mulai Sabtu (3/7) mendatang akan melakukan tindakan darurat dengan melarang kedatangan warga bukan ber KTP Papua Barat di pintu masuk Papua Barat seperti bandara, pelabuhan dan perbatasan antar kabupaten guna mengurangi risiko penularan COVID-19 di wilayahnya. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda
Larangan Masuk ke Papua Barat
Oke Atmaja Suara.Com
Kamis, 01 Juli 2021 | 10:25 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
07 Januari 2026 | 12:23 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:25 WIB
Foto | 16:49 WIB
Foto | 16:16 WIB
Foto | 20:15 WIB
Foto | 16:27 WIB
Foto | 16:10 WIB