Suara.com - Pengunjung melintas di dekat sejumlah kios yang tutup di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (26/7/2021). Pemerintah akan memberikan insentif berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa sewa kios, gerai dan toko di pusat perbelanjaan selama Juni-Agustus 2021 untuk membantu dunia usaha yang terdampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Pemerintah Bebaskan PPN Sewa Toko Pusat Perbelanjaan
Oke Atmaja Suara.Com
Selasa, 27 Juli 2021 | 15:44 WIB
BERITA TERKAIT
Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
04 November 2025 | 18:37 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 06:20 WIB
Foto | 19:52 WIB
Foto | 21:41 WIB
Foto | 21:31 WIB
Foto | 18:49 WIB
Foto | 20:08 WIB