Suara.com - Sejumlah Kendaraan Melintas di Jalan Raya Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (25/8). Pada Masa perpanjangan PPKM Darurat 23 - 30 Agustus yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat, Kota Tangerang serta beberapa wilayah di Jawa- Bali turun ke level 3 yang sebelumnya berada di level 4. Penurunan level membuat mobilitas masyarakat di sejumlah wilayah meningkat, meski ada peningkatan pemerintah Kota Tangerang tetap menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. ( Suara.com/ Hilal Rauda Fiqry)