Suara.com - Petugas menggiring mahasiswa yang diamankan saat ungkap kasus di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Sumatera Utara, Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (11/10/2021). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara mengamankan 508,6 gram narkotika jenis ganja serta mengamankan 31 orang mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatera Utara (USU) pada sabtu malam. Sebelumnya petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menangkap sejumlah mahasiswa yang diduga terlibat pesta narkoba di Kampus Universitas Sumatera Utara (USU) di Jalan dr Mansyur pada Minggu (10/10/2021) dini hari. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Pesta Narkoba di Kampus, 31 Mahasiswa USU Ditangkap BNN
Oke Atmaja Suara.Com
Selasa, 12 Oktober 2021 | 06:18 WIB
BERITA TERKAIT
Kepala BNN Ngaku Dukung Riset Ganja Medis: Kalau Bisa Dibuktikan, Mengapa Tidak?
15 Juli 2025 | 17:55 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:07 WIB
Foto | 19:02 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 19:09 WIB
Foto | 15:21 WIB
Foto | 21:30 WIB
Foto | 19:37 WIB