Dituntut 8 Tahun Penjara, Adam Deni Jalani Sidang Pembacaan Pledoi

Oke Atmaja | Suara.com

Selasa, 07 Juni 2022 | 17:38 WIB
  • Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni berpose dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni berpose dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni menjawab pertanyaan awak media dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni menjawab pertanyaan awak media dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni memeluk kekasihnya dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni memeluk kekasihnya dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni berfoto bersama kekasih dan orang tuanya dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni berfoto bersama kekasih dan orang tuanya dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni berinteraksi dengan kekasih dan orang tuanya dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni berinteraksi dengan kekasih dan orang tuanya dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni berjalan menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni berjalan menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni (kedua kanan) bersiap mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni (kedua kanan) bersiap mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni (kiri) dan  Ni Made Dwita mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni (kiri) dan Ni Made Dwita mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni berpose dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni menjawab pertanyaan awak media dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni memeluk kekasihnya dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni berfoto bersama kekasih dan orang tuanya dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni berinteraksi dengan kekasih dan orang tuanya dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni berjalan menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni (kedua kanan) bersiap mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni (kiri) dan  Ni Made Dwita mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni berpose dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). Adam Deni menjalani sidang lanjutan atas dugaan pelanggaran UU ITE yang beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan 8 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Jaksa menilai keduanya bersalah karena dengan sengaja tanpa hak mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, dan memindahkan dokumen elektronik orang lain yang sifatnya rahasia.

Dokumen yang diunggah Adam Deni adalah data pembelian sepeda anggota DPR RI Ahmad Sahroni.

Usai sidang tuntutan, Adam Deni mengaku begitu terkejut. Dia tak menyangka dituntut sampai 8 tahun penjara. Bahkan, Adam Deni menilai ini adalah tuntutan paling tinggi yang pernah ada di kasus ITE. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat

Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:21 WIB

Ramai Gosip Istri Ahmad Sahroni Selingkuh dengan Musisi Terkenal, Pengalihan Isu BBM?

Ramai Gosip Istri Ahmad Sahroni Selingkuh dengan Musisi Terkenal, Pengalihan Isu BBM?

Entertainment | Sabtu, 18 April 2026 | 19:05 WIB

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:18 WIB

Awal Mula Sahroni Sadar Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Berawal dari Tamu Perempuan di DPR

Awal Mula Sahroni Sadar Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Berawal dari Tamu Perempuan di DPR

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:25 WIB

KPK Bongkar Modus 4 Pegawai Gadungan yang Peras Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan yang Pertama Kali!

KPK Bongkar Modus 4 Pegawai Gadungan yang Peras Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan yang Pertama Kali!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:18 WIB

Diperas Rp 300 Juta oleh 4 Pegawai KPK Gadungan, Ahmad Sahroni Tegaskan Tak Ada Ancaman

Diperas Rp 300 Juta oleh 4 Pegawai KPK Gadungan, Ahmad Sahroni Tegaskan Tak Ada Ancaman

News | Jum'at, 10 April 2026 | 18:50 WIB

Kronologi Pemerasan Sahroni: Didatangi di DPR, Diminta Rp 300 Juta, Dijebak hingga Ditangkap!

Kronologi Pemerasan Sahroni: Didatangi di DPR, Diminta Rp 300 Juta, Dijebak hingga Ditangkap!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:01 WIB

Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK

Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:27 WIB

Pimpinan Komisi III Ahmad Sahroni Jadi Korban Pemerasan, Pelaku Catut Nama KPK Minta Rp300 Juta!

Pimpinan Komisi III Ahmad Sahroni Jadi Korban Pemerasan, Pelaku Catut Nama KPK Minta Rp300 Juta!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:09 WIB

Amsal Sitepu Bebas, Ahmad Sahroni Ingatkan Nasib Terdakwa Lain: Kejagung Harus Bertindak

Amsal Sitepu Bebas, Ahmad Sahroni Ingatkan Nasib Terdakwa Lain: Kejagung Harus Bertindak

News | Senin, 06 April 2026 | 13:32 WIB

Terkini

Pasca Tragedi Bekasi, Prabowo Subianto Perintahkan Perbaikan 1.800 Perlintasan KA

Pasca Tragedi Bekasi, Prabowo Subianto Perintahkan Perbaikan 1.800 Perlintasan KA

Foto | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:51 WIB

Ziarah ke Makam Marsinah, Buruh Hidupkan Semangat Perjuangan di May Day 2026

Ziarah ke Makam Marsinah, Buruh Hidupkan Semangat Perjuangan di May Day 2026

Foto | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:12 WIB

Peringatan May Day di DPR RI, Buruh Desak Perubahan Ketenagakerjaan

Peringatan May Day di DPR RI, Buruh Desak Perubahan Ketenagakerjaan

Foto | Jum'at, 01 Mei 2026 | 17:35 WIB

Perayaan Hari Buruh di Monas bersama Presiden Prabowo

Perayaan Hari Buruh di Monas bersama Presiden Prabowo

Foto | Jum'at, 01 Mei 2026 | 16:40 WIB

Pasca Kecelakaan Maut, Operasional Stasiun Bekasi Timur Mulai Pulih

Pasca Kecelakaan Maut, Operasional Stasiun Bekasi Timur Mulai Pulih

Foto | Kamis, 30 April 2026 | 19:17 WIB

Stasiun Bekasi Timur Diselimuti Karangan Bunga, Simbol Duka untuk Korban Kecelakaan KA Argo Bromo

Stasiun Bekasi Timur Diselimuti Karangan Bunga, Simbol Duka untuk Korban Kecelakaan KA Argo Bromo

Foto | Kamis, 30 April 2026 | 18:38 WIB

Polemik Gerbong Wanita KRL, KAI Tegaskan Belum Ada Perubahan

Polemik Gerbong Wanita KRL, KAI Tegaskan Belum Ada Perubahan

Foto | Kamis, 30 April 2026 | 15:36 WIB

Prabowo Tancap Gas Hilirisasi, 13 Proyek Rp119 Triliun Digulirkan

Prabowo Tancap Gas Hilirisasi, 13 Proyek Rp119 Triliun Digulirkan

Foto | Rabu, 29 April 2026 | 19:59 WIB

Terbukti Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara

Terbukti Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara

Foto | Rabu, 29 April 2026 | 19:19 WIB

Empat Prajurit TNI Didakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus, Terancam 12 Tahun Penjara

Empat Prajurit TNI Didakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus, Terancam 12 Tahun Penjara

Foto | Rabu, 29 April 2026 | 15:03 WIB