Puluhan Opsetan Hewan Langka Diamankan di Padang

Oke Atmaja

Sabtu, 18 Juni 2022 | 09:00 WIB
  • Personel Polisi Kehutanan memperlihatkan barang bukti opsetan (satwa yang diawetkan) hasil sitaan oleh Balai Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Sumatera Barat saat gelar perkara di BKSDA Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat, Jumat (17/6/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/Lmo/wsj]
    Personel Polisi Kehutanan memperlihatkan barang bukti opsetan (satwa yang diawetkan) hasil sitaan oleh Balai Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Sumatera Barat saat gelar perkara di BKSDA Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat, Jumat (17/6/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/Lmo/wsj]
  • Personel Polisi Kehutanan mengamankan barang bukti opsetan (satwa yang diawetkan) hasil sitaan oleh Balai Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Sumatera Barat saat gelar perkara di BKSDA Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat, Jumat (17/6/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/Lmo/wsj]
    Personel Polisi Kehutanan mengamankan barang bukti opsetan (satwa yang diawetkan) hasil sitaan oleh Balai Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Sumatera Barat saat gelar perkara di BKSDA Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat, Jumat (17/6/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/Lmo/wsj]
  • Personel Polisi Kehutanan memperlihatkan barang bukti opsetan (satwa yang diawetkan) hasil sitaan oleh Balai Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Sumatera Barat saat gelar perkara di BKSDA Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat, Jumat (17/6/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/Lmo/wsj]
    Personel Polisi Kehutanan memperlihatkan barang bukti opsetan (satwa yang diawetkan) hasil sitaan oleh Balai Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Sumatera Barat saat gelar perkara di BKSDA Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat, Jumat (17/6/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/Lmo/wsj]
  • Personel Polisi Kehutanan memperlihatkan barang bukti opsetan (satwa yang diawetkan) hasil sitaan oleh Balai Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Sumatera Barat saat gelar perkara di BKSDA Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat, Jumat (17/6/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/Lmo/wsj]
  • Personel Polisi Kehutanan mengamankan barang bukti opsetan (satwa yang diawetkan) hasil sitaan oleh Balai Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Sumatera Barat saat gelar perkara di BKSDA Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat, Jumat (17/6/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/Lmo/wsj]
  • Personel Polisi Kehutanan memperlihatkan barang bukti opsetan (satwa yang diawetkan) hasil sitaan oleh Balai Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Sumatera Barat saat gelar perkara di BKSDA Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat, Jumat (17/6/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/Lmo/wsj]

Suara.com - Personel Polisi Kehutanan memperlihatkan barang bukti opsetan (satwa yang diawetkan) hasil sitaan oleh Balai Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Sumatera Barat saat gelar perkara di BKSDA Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat, Jumat (17/6/2022). Tim gabungan dari Balai Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Sumatera Barat serta Polda Sumatera Barat menangkap tersangka berinisial W yang menyimpan 30 opsetan dan bagian-bagian tubuh satwa yang dilindungi karena melanggar Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp100 juta. [ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/Lmo/wsj]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sumatera Barat Masuk Peta Besar Pengembangan Jaringan Kereta Sumatra

Sumatera Barat Masuk Peta Besar Pengembangan Jaringan Kereta Sumatra

Foto | Kamis, 18 Juni 2026 | 05:50 WIB

Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi

Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:16 WIB

Pendangkalan Sungai Hambat Aktivitas Nelayan di Padang

Pendangkalan Sungai Hambat Aktivitas Nelayan di Padang

Foto | Selasa, 16 Juni 2026 | 09:00 WIB

Daging Empuk hingga Ceker Lumer: Mengintip Menu Andalan di Sate Padang Doni

Daging Empuk hingga Ceker Lumer: Mengintip Menu Andalan di Sate Padang Doni

Your Say | Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:55 WIB

Sisa Material Banjir Bandang Masih Selimuti Kawasan Muara Batang Kuranji

Sisa Material Banjir Bandang Masih Selimuti Kawasan Muara Batang Kuranji

Foto | Kamis, 11 Juni 2026 | 07:00 WIB

Dongkrak Kunjungan Wisata, FE Watersport Sensasi Baru di Danau Singkarak

Dongkrak Kunjungan Wisata, FE Watersport Sensasi Baru di Danau Singkarak

Your Say | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:42 WIB

Ngeri! Mahasiswi UNP dan Warga Kena Peluru Nyasar Latihan Militer, Proyektil Bersarang di Paha

Ngeri! Mahasiswi UNP dan Warga Kena Peluru Nyasar Latihan Militer, Proyektil Bersarang di Paha

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:03 WIB

Pimpinannya Ditangkap Kasus Dugaan Pencabulan Santri, Padepokan Padang Ati Minta Berita Ditakedown

Pimpinannya Ditangkap Kasus Dugaan Pencabulan Santri, Padepokan Padang Ati Minta Berita Ditakedown

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:58 WIB

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Imran Nahumarury Bertekad Bawa Semen Padang Kembali ke Super League

Imran Nahumarury Bertekad Bawa Semen Padang Kembali ke Super League

Bola | Minggu, 24 Mei 2026 | 12:13 WIB

Terkini

Semarak Perayaan Peh Cun di Berbagai Daerah Indonesia

Semarak Perayaan Peh Cun di Berbagai Daerah Indonesia

Foto | Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:00 WIB

Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Resmi Ditahan Polda Metro

Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Resmi Ditahan Polda Metro

Foto | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:00 WIB

Dasco Temui Ratusan Mahasiswa yang Gelar Aksi di Depan DPR

Dasco Temui Ratusan Mahasiswa yang Gelar Aksi di Depan DPR

Foto | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:00 WIB

Kericuhan Warnai Pengosongan Lahan Hotel Sultan

Kericuhan Warnai Pengosongan Lahan Hotel Sultan

Foto | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:07 WIB

Gibran Ajak Mahasiswa Tinjau Program MBG di Indonesia Timur

Gibran Ajak Mahasiswa Tinjau Program MBG di Indonesia Timur

Foto | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:48 WIB

Menyusuri Jejak Nusantara di Tengah Kota Meksiko

Menyusuri Jejak Nusantara di Tengah Kota Meksiko

Foto | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:00 WIB

Produksi Sagu Tradisional Tetap Bertahan di Tulehu

Produksi Sagu Tradisional Tetap Bertahan di Tulehu

Foto | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:30 WIB

Diduga Tercemar, Sungai Ciujung Berubah Hitam dan Berbau

Diduga Tercemar, Sungai Ciujung Berubah Hitam dan Berbau

Foto | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:00 WIB

Dampak Gempa M 6,7 di Wilayah Sigi

Dampak Gempa M 6,7 di Wilayah Sigi

Foto | Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB

Sumatera Barat Masuk Peta Besar Pengembangan Jaringan Kereta Sumatra

Sumatera Barat Masuk Peta Besar Pengembangan Jaringan Kereta Sumatra

Foto | Kamis, 18 Juni 2026 | 05:50 WIB