Foto-foto Putri Candrawathi Kenakan Pakaian Serba Hitam saat Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:24 WIB
  • Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
    Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
  • Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).  Sidang tersebut beragendakan mendengarkan tanggapan JPU atas eksepsi atau nota keberatan yang telah dibacakan tim kuasa hukum terdakwa. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
    Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan tanggapan JPU atas eksepsi atau nota keberatan yang telah dibacakan tim kuasa hukum terdakwa. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
  • Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).  [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
    Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
  • Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
    Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
  • Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
    Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
  • Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
  • Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).  Sidang tersebut beragendakan mendengarkan tanggapan JPU atas eksepsi atau nota keberatan yang telah dibacakan tim kuasa hukum terdakwa. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
  • Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).  [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
  • Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
  • Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].

Suara.com - Terdakwa Putri Candrawathi kembali menjalani sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (20/10/2022). Sidang hari ini beragendakan tanggapan atau replik dari jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi dari kuasa hukum Putri.

Pantauan jurnalis Suara.com, Putri Candrawathi hadir di ruang sidang sekitar pukul 09.30 WIB. Berbeda dari sebelumnya, kali ini Putri duduk di kursi pesakitan mengenakan pakaian serba hitam.

"Saudara Putri sehat hari ini," tanya Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa usai membuka persidangan.

"Sehat yang mulia," jawab istri Ferdy Sambo itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keluarga Brigadir J Siap Penuhi Panggilan Majelis Hakim

Keluarga Brigadir J Siap Penuhi Panggilan Majelis Hakim

Sulsel | Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:18 WIB

Fakta yang Terkuak di Sidang Obstruction of Justice Geng Sambo: Gemetar Lihat CCTV, Dipaksa Patuh Skenario

Fakta yang Terkuak di Sidang Obstruction of Justice Geng Sambo: Gemetar Lihat CCTV, Dipaksa Patuh Skenario

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:17 WIB

Kamaruddin Simanjuntak Minta Gaji Polisi Jadi Rp30 Juta: Kalau Tidak Dikasih Uang, Tidak Mau Kerja

Kamaruddin Simanjuntak Minta Gaji Polisi Jadi Rp30 Juta: Kalau Tidak Dikasih Uang, Tidak Mau Kerja

Depok | Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:11 WIB

Kubu Ferdy Sambo Sebut Tanggapan Jaksa Tak Konsisten

Kubu Ferdy Sambo Sebut Tanggapan Jaksa Tak Konsisten

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:06 WIB

Publik Terenyuh, Ini Sikap Ayah Brigadir J yang Terima Permintaan Maaf Bharada E

Publik Terenyuh, Ini Sikap Ayah Brigadir J yang Terima Permintaan Maaf Bharada E

Depok | Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:04 WIB

Terkini

BI Soroti Transaksi Tak Sah di Dompet Digital DANA

BI Soroti Transaksi Tak Sah di Dompet Digital DANA

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 11:47 WIB

Bela Istri yang Diganggu, WNA Iran Malah Dikeroyok Hingga Babak Belur di Bali

Bela Istri yang Diganggu, WNA Iran Malah Dikeroyok Hingga Babak Belur di Bali

Bali | Rabu, 23 September 2026 | 11:46 WIB

Kopi Dingin vs Panas, Mana yang Lebih Bikin Melek? Ini yang Lebih Tinggi Kafeinnya

Kopi Dingin vs Panas, Mana yang Lebih Bikin Melek? Ini yang Lebih Tinggi Kafeinnya

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 11:44 WIB

Iran Patok Denda Fantastis untuk Kapal Nakal di Selat Hormuz, Langsung Cuan Sekali Bayar

Iran Patok Denda Fantastis untuk Kapal Nakal di Selat Hormuz, Langsung Cuan Sekali Bayar

News | Rabu, 23 September 2026 | 11:42 WIB

Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat

Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat

News | Rabu, 23 September 2026 | 11:40 WIB

Kenapa Kita Selalu Mengecek HP Padahal Tidak Ada Notifikasi? Ini Penjelasannya

Kenapa Kita Selalu Mengecek HP Padahal Tidak Ada Notifikasi? Ini Penjelasannya

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 11:39 WIB

Kejutan Skuad Timnas di FIFA ASEAN Cup 2026: Badai Cedera dan Misi Sulit John Herdman

Kejutan Skuad Timnas di FIFA ASEAN Cup 2026: Badai Cedera dan Misi Sulit John Herdman

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 11:33 WIB

Pestapora 2026 Makin Nyaman, Ada Cicilan 0% dari BRI Kartu Kredit

Pestapora 2026 Makin Nyaman, Ada Cicilan 0% dari BRI Kartu Kredit

Bali | Rabu, 23 September 2026 | 11:32 WIB

Dolar AS Kokoh di Level Tertinggi Dua Bulan, Bagaimana Prospek Kurs Rupiah?

Dolar AS Kokoh di Level Tertinggi Dua Bulan, Bagaimana Prospek Kurs Rupiah?

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 11:31 WIB

Ke Pestapora 2026 Jadi Lebih Ringan Berkat Cicilan 0% BRI Kartu Kredit

Ke Pestapora 2026 Jadi Lebih Ringan Berkat Cicilan 0% BRI Kartu Kredit

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 11:30 WIB

×