Foto-foto Putri Candrawathi Kenakan Pakaian Serba Hitam saat Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:24 WIB
  • Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
    Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
  • Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).  Sidang tersebut beragendakan mendengarkan tanggapan JPU atas eksepsi atau nota keberatan yang telah dibacakan tim kuasa hukum terdakwa. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
    Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan tanggapan JPU atas eksepsi atau nota keberatan yang telah dibacakan tim kuasa hukum terdakwa. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
  • Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).  [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
    Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
  • Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
    Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
  • Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
    Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
  • Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
  • Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).  Sidang tersebut beragendakan mendengarkan tanggapan JPU atas eksepsi atau nota keberatan yang telah dibacakan tim kuasa hukum terdakwa. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
  • Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).  [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
  • Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
  • Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].

Suara.com - Terdakwa Putri Candrawathi kembali menjalani sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (20/10/2022). Sidang hari ini beragendakan tanggapan atau replik dari jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi dari kuasa hukum Putri.

Pantauan jurnalis Suara.com, Putri Candrawathi hadir di ruang sidang sekitar pukul 09.30 WIB. Berbeda dari sebelumnya, kali ini Putri duduk di kursi pesakitan mengenakan pakaian serba hitam.

"Saudara Putri sehat hari ini," tanya Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa usai membuka persidangan.

"Sehat yang mulia," jawab istri Ferdy Sambo itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keluarga Brigadir J Siap Penuhi Panggilan Majelis Hakim

Keluarga Brigadir J Siap Penuhi Panggilan Majelis Hakim

Sulsel | Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:18 WIB

Fakta yang Terkuak di Sidang Obstruction of Justice Geng Sambo: Gemetar Lihat CCTV, Dipaksa Patuh Skenario

Fakta yang Terkuak di Sidang Obstruction of Justice Geng Sambo: Gemetar Lihat CCTV, Dipaksa Patuh Skenario

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:17 WIB

Kamaruddin Simanjuntak Minta Gaji Polisi Jadi Rp30 Juta: Kalau Tidak Dikasih Uang, Tidak Mau Kerja

Kamaruddin Simanjuntak Minta Gaji Polisi Jadi Rp30 Juta: Kalau Tidak Dikasih Uang, Tidak Mau Kerja

Depok | Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:11 WIB

Kubu Ferdy Sambo Sebut Tanggapan Jaksa Tak Konsisten

Kubu Ferdy Sambo Sebut Tanggapan Jaksa Tak Konsisten

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:06 WIB

Publik Terenyuh, Ini Sikap Ayah Brigadir J yang Terima Permintaan Maaf Bharada E

Publik Terenyuh, Ini Sikap Ayah Brigadir J yang Terima Permintaan Maaf Bharada E

Depok | Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:04 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×