Foto-foto Putri Candrawathi Kenakan Pakaian Serba Hitam saat Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:24 WIB
  • Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
    Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
  • Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).  Sidang tersebut beragendakan mendengarkan tanggapan JPU atas eksepsi atau nota keberatan yang telah dibacakan tim kuasa hukum terdakwa. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
    Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan tanggapan JPU atas eksepsi atau nota keberatan yang telah dibacakan tim kuasa hukum terdakwa. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
  • Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).  [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
    Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
  • Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
    Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
  • Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
    Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
  • Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
  • Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).  Sidang tersebut beragendakan mendengarkan tanggapan JPU atas eksepsi atau nota keberatan yang telah dibacakan tim kuasa hukum terdakwa. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
  • Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).  [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
  • Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
  • Terdakwa Putri Candrawathi (kanan) menjalani kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].

Suara.com - Terdakwa Putri Candrawathi kembali menjalani sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (20/10/2022). Sidang hari ini beragendakan tanggapan atau replik dari jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi dari kuasa hukum Putri.

Pantauan jurnalis Suara.com, Putri Candrawathi hadir di ruang sidang sekitar pukul 09.30 WIB. Berbeda dari sebelumnya, kali ini Putri duduk di kursi pesakitan mengenakan pakaian serba hitam.

"Saudara Putri sehat hari ini," tanya Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa usai membuka persidangan.

"Sehat yang mulia," jawab istri Ferdy Sambo itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI