Akhirnya, Luhut Jadi Saksi di Sidang Haris-Fatia di Kasus Pencemaran Nama Baik

Dwi Bowo Raharjo | Alfian Winanto | Suara.com

Kamis, 08 Juni 2023 | 14:35 WIB
  • Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Direktur Lokataru, Haris Azhar (tengah) yang juga terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaita saat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Direktur Lokataru, Haris Azhar (tengah) yang juga terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaita saat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Direktur Lokataru, Haris Azhar (tengah) yang juga terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaita saat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). Luhut datang sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Fatia dan Haris Azhar.

Dalam persidangan, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan tidak ada kerugian materill dalam kasus pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Namun, Luhut tidak terima dituding penjahat hingga disebut 'lord'.

Luhut mengaku tidak terima dituding seperti itu. Apalagi, kata Luhut, dirinya merupakan mantan prajurit Kopassus. Luhut juga mengatakan sudah memberikan kesempatan dua kali kepada Haris dan Fatia untuk meminta maaf. Namun, hal itu itu tidak kunjung dilakukan keduanya.

Seperti diketahui, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Luhut lewat akun YouTube-nya. Perkataan Haris Azhar dan Fatia dalam video tersebut memuat pencemaran nama baik Luhut. [Suara.com/Alfian Winanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curhat Ditanya Cucu soal Bisnis Tambang di Papua, Luhut di Sidang Haris-Fatia: Don't Worry I Never Lie To You

Curhat Ditanya Cucu soal Bisnis Tambang di Papua, Luhut di Sidang Haris-Fatia: Don't Worry I Never Lie To You

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 14:20 WIB

Kepergok Bawa Contekan di Sidang Haris-Fatia, Luhut: Udah Saya Tutup

Kepergok Bawa Contekan di Sidang Haris-Fatia, Luhut: Udah Saya Tutup

| Kamis, 08 Juni 2023 | 13:48 WIB

Luhut: Saya Dibilang Lord dan Penjahat, Itu Kata-Kata Menyakitkan

Luhut: Saya Dibilang Lord dan Penjahat, Itu Kata-Kata Menyakitkan

| Kamis, 08 Juni 2023 | 13:34 WIB

Ibu Inara Rusli Hadir di sidang Mediasi Putrinya dengan Virgoun, Warganet Doakan Hal Ini: Diganti sama Mantu yang Lebih Baik

Ibu Inara Rusli Hadir di sidang Mediasi Putrinya dengan Virgoun, Warganet Doakan Hal Ini: Diganti sama Mantu yang Lebih Baik

| Kamis, 08 Juni 2023 | 13:30 WIB

Curhat Dukung Kuliah S3 di Harvard, Luhut Sedih Tonton Video Haris Azhar: Saya Baik sama Dia Kok

Curhat Dukung Kuliah S3 di Harvard, Luhut Sedih Tonton Video Haris Azhar: Saya Baik sama Dia Kok

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 13:27 WIB

Terkini

Baru 6 Hari Menjabat, Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel

Baru 6 Hari Menjabat, Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel

Foto | Kamis, 16 April 2026 | 18:00 WIB

Stasiun Mampang Riwayatmu Kini

Stasiun Mampang Riwayatmu Kini

Foto | Rabu, 15 April 2026 | 18:18 WIB

Diterjang Banjir, 14 Desa di Sukoharjo Terendam dan Aktivitas Lumpuh

Diterjang Banjir, 14 Desa di Sukoharjo Terendam dan Aktivitas Lumpuh

Foto | Rabu, 15 April 2026 | 18:02 WIB

Momen Keakraban Prabowo dan Macron saat bertemu di Paris

Momen Keakraban Prabowo dan Macron saat bertemu di Paris

Foto | Rabu, 15 April 2026 | 17:44 WIB

Kasus Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Tuntut Transparansi dan Sanksi Tegas

Kasus Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Tuntut Transparansi dan Sanksi Tegas

Foto | Selasa, 14 April 2026 | 17:19 WIB

Momen Pertemuan Prabowo dan Putin di Istana Kremlin

Momen Pertemuan Prabowo dan Putin di Istana Kremlin

Foto | Selasa, 14 April 2026 | 07:00 WIB

Dominan Sejak Awal, Timnas Indonesia U-17 Gulung Timor Leste 4-0

Dominan Sejak Awal, Timnas Indonesia U-17 Gulung Timor Leste 4-0

Foto | Selasa, 14 April 2026 | 06:00 WIB

Momen Anwar Usman Pingsan Usai Purnabakti di Gedung MK

Momen Anwar Usman Pingsan Usai Purnabakti di Gedung MK

Foto | Senin, 13 April 2026 | 20:28 WIB

Anwar Usman Lepas Jabatan, MK Sambut Liliek Prisbawono dan Adies Kadir

Anwar Usman Lepas Jabatan, MK Sambut Liliek Prisbawono dan Adies Kadir

Foto | Senin, 13 April 2026 | 20:19 WIB

Akses Ditutup Ahli Waris, 8 Ruang Kelasa di SDN Bunisari Tak Bisa Dipakai

Akses Ditutup Ahli Waris, 8 Ruang Kelasa di SDN Bunisari Tak Bisa Dipakai

Foto | Senin, 13 April 2026 | 19:23 WIB