Langgar Syariat, Dua Warga Aceh Dihukum Cambuk

Dwi Bowo Raharjo | Alfian Winanto | Suara.com

Senin, 04 September 2023 | 19:15 WIB
  • Terpidana (kanan) pelanggar peraturan daerah (qanun) hukum syariat islam menjalani hukuman cambuk di Banda Aceh, Aceh, Senin (4/9/2023). [ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/Spt]
    Terpidana (kanan) pelanggar peraturan daerah (qanun) hukum syariat islam menjalani hukuman cambuk di Banda Aceh, Aceh, Senin (4/9/2023). [ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/Spt]
  • Terpidana pelanggar peraturan daerah (qanun) hukum syariat islam menjalani hukuman cambuk di Banda Aceh, Aceh, Senin (4/9/2023). [ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/Spt]
    Terpidana pelanggar peraturan daerah (qanun) hukum syariat islam menjalani hukuman cambuk di Banda Aceh, Aceh, Senin (4/9/2023). [ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/Spt]
  • Rotan yang digunakan algojo untuk mengeksekusi hukuman cambuk terhadap dua pelanggar peraturan daerah (qanun) hukum syariat islam di Banda Aceh, Aceh, Senin (4/9/2023). [ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/Spt]
    Rotan yang digunakan algojo untuk mengeksekusi hukuman cambuk terhadap dua pelanggar peraturan daerah (qanun) hukum syariat islam di Banda Aceh, Aceh, Senin (4/9/2023). [ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/Spt]
  • Terpidana (kanan) pelanggar peraturan daerah (qanun) hukum syariat islam menjalani hukuman cambuk di Banda Aceh, Aceh, Senin (4/9/2023). [ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/Spt]
  • Terpidana pelanggar peraturan daerah (qanun) hukum syariat islam menjalani hukuman cambuk di Banda Aceh, Aceh, Senin (4/9/2023). [ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/Spt]
  • Rotan yang digunakan algojo untuk mengeksekusi hukuman cambuk terhadap dua pelanggar peraturan daerah (qanun) hukum syariat islam di Banda Aceh, Aceh, Senin (4/9/2023). [ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/Spt]

Suara.com - Terpidana pelanggar peraturan daerah (qanun) hukum syariat islam menjalani hukuman cambuk di Banda Aceh, Aceh, Senin (4/9/2023).

Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menjatuhkan hukuman sebanyak 27 kali cambuk kepada dua terpidana yang melanggar hukum syariat.

Hukuman cambuk ini dilakukan setelah memotong masa tahanan terhadap dua terpidana pelanggar qanun syariat islam nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayah. [ANTARA FOTO/Irwansyah Putra]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ikram Rosadi Resmi Jadi Suami Larissa Chou: Ini Keutamaan Menikahi Janda Dalam Islam

Ikram Rosadi Resmi Jadi Suami Larissa Chou: Ini Keutamaan Menikahi Janda Dalam Islam

Lifestyle | Senin, 04 September 2023 | 15:15 WIB

Menyingkap Sejarah Hidup dan Pemikiran Ibnu Taimiah

Menyingkap Sejarah Hidup dan Pemikiran Ibnu Taimiah

Your Say | Senin, 04 September 2023 | 10:53 WIB

Pemerintah New York Izinkan Azan di Masjid Tiap Jumat dan Selama Ramadan

Pemerintah New York Izinkan Azan di Masjid Tiap Jumat dan Selama Ramadan

Your Say | Minggu, 03 September 2023 | 09:27 WIB

Polisi Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Pembangunan Rumah Sakit Aceh Tengah

Polisi Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Pembangunan Rumah Sakit Aceh Tengah

Sumbar | Sabtu, 02 September 2023 | 15:32 WIB

Jaringan 4G/LTE Telkomsel di 11 Desa di Aceh dan Sumatera Utara

Jaringan 4G/LTE Telkomsel di 11 Desa di Aceh dan Sumatera Utara

Sumut | Sabtu, 02 September 2023 | 13:53 WIB

Terkini

Ribuan warga Baduy ikuti tradisi Seba 2026

Ribuan warga Baduy ikuti tradisi Seba 2026

Foto | Jum'at, 24 April 2026 | 20:01 WIB

Wiwit Tembakau di Lereng Sumbing, Doa Petani Sambut Musim Tanam 2026

Wiwit Tembakau di Lereng Sumbing, Doa Petani Sambut Musim Tanam 2026

Foto | Jum'at, 24 April 2026 | 19:38 WIB

324 Hunian Warga Bantaran Rel Pasar Senen Hampir Rampung

324 Hunian Warga Bantaran Rel Pasar Senen Hampir Rampung

Foto | Jum'at, 24 April 2026 | 18:51 WIB

Suasana Masjidil Haram Jelang Ibadah Haji 2026

Suasana Masjidil Haram Jelang Ibadah Haji 2026

Foto | Jum'at, 24 April 2026 | 17:47 WIB

Rayakan 75 Tahun Diplomatik, Swiss Pamerkan Wisata di Whoosh Halim

Rayakan 75 Tahun Diplomatik, Swiss Pamerkan Wisata di Whoosh Halim

Foto | Jum'at, 24 April 2026 | 16:00 WIB

Aksi di Kedubes AS Jakarta, Pemuda Dukung Paus Leo XIV Tolak Perang Trump-Iran

Aksi di Kedubes AS Jakarta, Pemuda Dukung Paus Leo XIV Tolak Perang Trump-Iran

Foto | Kamis, 23 April 2026 | 21:35 WIB

Stasiun JIS Masuk Tahap Akhir, Siap Beroperasi Juni 2026

Stasiun JIS Masuk Tahap Akhir, Siap Beroperasi Juni 2026

Foto | Rabu, 22 April 2026 | 19:43 WIB

Desak Transisi Energi Adil, Massa Gelar Aksi di Depan Kantor ESDM

Desak Transisi Energi Adil, Massa Gelar Aksi di Depan Kantor ESDM

Foto | Rabu, 22 April 2026 | 16:55 WIB

Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan

Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan

Foto | Rabu, 22 April 2026 | 15:52 WIB

Gandeng HelloBill, BLTS Perkuat Kontrol dan Efisiensi Bisnis

Gandeng HelloBill, BLTS Perkuat Kontrol dan Efisiensi Bisnis

Foto | Rabu, 22 April 2026 | 15:00 WIB