Ini Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur yang Divonis Seumur Hidup

Dwi Bowo Raharjo

Senin, 11 Desember 2023 | 15:28 WIB
  • Tiga anggota TNI AD terdakwa kasus pembunuhan berencana yakni Praka Riswandi Manik (kiri), Praka Heri Sandy (tengah) dan Praka Jasmowir (kanan) dihukum penjara seumur hidup oleh Oditur Militer Jakarta dan dipecat dari dinas militer. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansya]
    Tiga anggota TNI AD terdakwa kasus pembunuhan berencana yakni Praka Riswandi Manik (kiri), Praka Heri Sandy (tengah) dan Praka Jasmowir (kanan) dihukum penjara seumur hidup oleh Oditur Militer Jakarta dan dipecat dari dinas militer. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansya]
  • Tiga anggota TNI AD terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur, yakni Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandy dan Praka Jasmowir dihukum penjara seumur hidup oleh Oditur Militer Jakarta dan dipecat dari dinas militer. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansya]
    Tiga anggota TNI AD terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur, yakni Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandy dan Praka Jasmowir dihukum penjara seumur hidup oleh Oditur Militer Jakarta dan dipecat dari dinas militer. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansya]
  • Tiga anggota TNI AD terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur, yakni Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandy dan Praka Jasmowir dihukum penjara seumur hidup oleh Oditur Militer Jakarta dan dipecat dari dinas militer. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansya]
    Tiga anggota TNI AD terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur, yakni Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandy dan Praka Jasmowir dihukum penjara seumur hidup oleh Oditur Militer Jakarta dan dipecat dari dinas militer. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansya]
  • Tiga anggota TNI AD terdakwa kasus pembunuhan berencana yakni Praka Riswandi Manik (kiri), Praka Heri Sandy (tengah) dan Praka Jasmowir (kanan) dihukum penjara seumur hidup oleh Oditur Militer Jakarta dan dipecat dari dinas militer. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansya]
  • Tiga anggota TNI AD terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur, yakni Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandy dan Praka Jasmowir dihukum penjara seumur hidup oleh Oditur Militer Jakarta dan dipecat dari dinas militer. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansya]
  • Tiga anggota TNI AD terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur, yakni Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandy dan Praka Jasmowir dihukum penjara seumur hidup oleh Oditur Militer Jakarta dan dipecat dari dinas militer. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansya]

Suara.com - Tiga anggota TNI AD yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur mengikuti sidang putusan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin (11/12/2023).

Ketiganya adalah Praka Rismwandi Manik merupakan Anggota Paspampres, Praka Heri Sandi adalah Anggota Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka Jasmowir merupakan Anggota Kodam Iskandar Muda TNI AD.

Ketiga anggota Prajurit TNI itu dihukum penjara seumur hidup oleh Oditur Militer Jakarta dan dipecat dari dinas militer.

"Mempidana para terdakwa dengan, Terdakwa 1 (Praka Riswandi Manik) pidana pokok penjara selama seumur hidup, Terdakwa 2 (Praka Heri Sandi) pidana pokok penjara seumur hidup, dan Terdakwa 3 (Praka Jasmowir) pidana pokok penjara selama seumur hidup," kata Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto di ruang sidang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tok! Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI

Tok! Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI

News | Senin, 11 Desember 2023 | 14:36 WIB

Profil dan Karier Kolonel Inf Faisol Izuddin Karimi, Paspampres Jokowi Dapat Promosi Jabatan Baru

Profil dan Karier Kolonel Inf Faisol Izuddin Karimi, Paspampres Jokowi Dapat Promosi Jabatan Baru

News | Jum'at, 01 Desember 2023 | 08:01 WIB

Praka Riswandi Cs Dituntut Hukuman Mati Di Kasus Pembunuhan Imam Masykur

Praka Riswandi Cs Dituntut Hukuman Mati Di Kasus Pembunuhan Imam Masykur

News | Selasa, 28 November 2023 | 08:00 WIB

Tak Kuat Lihat Video Anaknya Dianiaya Praka Riswandi Cs, Ibu Imam Masykur Keluar Ruang Sidang

Tak Kuat Lihat Video Anaknya Dianiaya Praka Riswandi Cs, Ibu Imam Masykur Keluar Ruang Sidang

News | Kamis, 02 November 2023 | 20:34 WIB

Terkini

Empat Orang Ditangkap Terkait Dugaan Fasilitasi Jarimah Zina Online di Aceh Barat

Empat Orang Ditangkap Terkait Dugaan Fasilitasi Jarimah Zina Online di Aceh Barat

Sumut | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:37 WIB

Tebing 30 Meter Longsor di Magetan, Jalan Antardesa Terputus dan Listrik Padam

Tebing 30 Meter Longsor di Magetan, Jalan Antardesa Terputus dan Listrik Padam

Jatim | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:34 WIB

Peringati Bulan Kesadaran Kanker Payudara, Zymuno Essential Dorong Pemenuhan Nutrisi & Deteksi Dini

Peringati Bulan Kesadaran Kanker Payudara, Zymuno Essential Dorong Pemenuhan Nutrisi & Deteksi Dini

Health | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:31 WIB

Drakor The Substitute Tayang 23 November, Ungkap Sisi Gelap Dunia Sekolah

Drakor The Substitute Tayang 23 November, Ungkap Sisi Gelap Dunia Sekolah

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Tidur Tak Berkualitas Bisa Bikin Lelah dan Picu Masalah Kesehatan, Ini Penjelasan Dokter

Tidur Tak Berkualitas Bisa Bikin Lelah dan Picu Masalah Kesehatan, Ini Penjelasan Dokter

Health | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Singapura Niat Pakai Energi Nuklir untuk Listrik Setelah Indonesia Mau Sunat Kiriman Gas

Singapura Niat Pakai Energi Nuklir untuk Listrik Setelah Indonesia Mau Sunat Kiriman Gas

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:29 WIB

Hampir 4 Bulan Tak Hujan, Palembang Akhirnya Diguyur Hujan di Tengah Kepungan Asap Karhutla

Hampir 4 Bulan Tak Hujan, Palembang Akhirnya Diguyur Hujan di Tengah Kepungan Asap Karhutla

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:26 WIB

419 Hunian Tetap Semeru di Lumajang Kosong, Pemkab Verifikasi untuk Penataan

419 Hunian Tetap Semeru di Lumajang Kosong, Pemkab Verifikasi untuk Penataan

Jatim | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:23 WIB

Kendal Tornado FC Gagal Gusur Deltras, Manajemen Tetap Gas Target Liga 1

Kendal Tornado FC Gagal Gusur Deltras, Manajemen Tetap Gas Target Liga 1

Jawa Tengah | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:17 WIB

Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Sumut | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:14 WIB

×