Ini Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur yang Divonis Seumur Hidup

Dwi Bowo Raharjo

Senin, 11 Desember 2023 | 15:28 WIB
  • Tiga anggota TNI AD terdakwa kasus pembunuhan berencana yakni Praka Riswandi Manik (kiri), Praka Heri Sandy (tengah) dan Praka Jasmowir (kanan) dihukum penjara seumur hidup oleh Oditur Militer Jakarta dan dipecat dari dinas militer. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansya]
    Tiga anggota TNI AD terdakwa kasus pembunuhan berencana yakni Praka Riswandi Manik (kiri), Praka Heri Sandy (tengah) dan Praka Jasmowir (kanan) dihukum penjara seumur hidup oleh Oditur Militer Jakarta dan dipecat dari dinas militer. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansya]
  • Tiga anggota TNI AD terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur, yakni Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandy dan Praka Jasmowir dihukum penjara seumur hidup oleh Oditur Militer Jakarta dan dipecat dari dinas militer. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansya]
    Tiga anggota TNI AD terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur, yakni Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandy dan Praka Jasmowir dihukum penjara seumur hidup oleh Oditur Militer Jakarta dan dipecat dari dinas militer. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansya]
  • Tiga anggota TNI AD terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur, yakni Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandy dan Praka Jasmowir dihukum penjara seumur hidup oleh Oditur Militer Jakarta dan dipecat dari dinas militer. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansya]
    Tiga anggota TNI AD terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur, yakni Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandy dan Praka Jasmowir dihukum penjara seumur hidup oleh Oditur Militer Jakarta dan dipecat dari dinas militer. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansya]
  • Tiga anggota TNI AD terdakwa kasus pembunuhan berencana yakni Praka Riswandi Manik (kiri), Praka Heri Sandy (tengah) dan Praka Jasmowir (kanan) dihukum penjara seumur hidup oleh Oditur Militer Jakarta dan dipecat dari dinas militer. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansya]
  • Tiga anggota TNI AD terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur, yakni Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandy dan Praka Jasmowir dihukum penjara seumur hidup oleh Oditur Militer Jakarta dan dipecat dari dinas militer. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansya]
  • Tiga anggota TNI AD terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur, yakni Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandy dan Praka Jasmowir dihukum penjara seumur hidup oleh Oditur Militer Jakarta dan dipecat dari dinas militer. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansya]

Suara.com - Tiga anggota TNI AD yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur mengikuti sidang putusan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin (11/12/2023).

Ketiganya adalah Praka Rismwandi Manik merupakan Anggota Paspampres, Praka Heri Sandi adalah Anggota Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka Jasmowir merupakan Anggota Kodam Iskandar Muda TNI AD.

Ketiga anggota Prajurit TNI itu dihukum penjara seumur hidup oleh Oditur Militer Jakarta dan dipecat dari dinas militer.

"Mempidana para terdakwa dengan, Terdakwa 1 (Praka Riswandi Manik) pidana pokok penjara selama seumur hidup, Terdakwa 2 (Praka Heri Sandi) pidana pokok penjara seumur hidup, dan Terdakwa 3 (Praka Jasmowir) pidana pokok penjara selama seumur hidup," kata Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto di ruang sidang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tok! Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI

Tok! Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI

News | Senin, 11 Desember 2023 | 14:36 WIB

Profil dan Karier Kolonel Inf Faisol Izuddin Karimi, Paspampres Jokowi Dapat Promosi Jabatan Baru

Profil dan Karier Kolonel Inf Faisol Izuddin Karimi, Paspampres Jokowi Dapat Promosi Jabatan Baru

News | Jum'at, 01 Desember 2023 | 08:01 WIB

Praka Riswandi Cs Dituntut Hukuman Mati Di Kasus Pembunuhan Imam Masykur

Praka Riswandi Cs Dituntut Hukuman Mati Di Kasus Pembunuhan Imam Masykur

News | Selasa, 28 November 2023 | 08:00 WIB

Tak Kuat Lihat Video Anaknya Dianiaya Praka Riswandi Cs, Ibu Imam Masykur Keluar Ruang Sidang

Tak Kuat Lihat Video Anaknya Dianiaya Praka Riswandi Cs, Ibu Imam Masykur Keluar Ruang Sidang

News | Kamis, 02 November 2023 | 20:34 WIB

Terkini

Usai OTT, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK dalam Kasus Suap Proyek

Usai OTT, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK dalam Kasus Suap Proyek

Foto | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:44 WIB

Smartfren Run 2026 Siap Digelar, Kantongi World Athletics Label dan Target 7.500 Peserta

Smartfren Run 2026 Siap Digelar, Kantongi World Athletics Label dan Target 7.500 Peserta

Foto | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:00 WIB

Menyusuri Al Balad, Kota Tua Jeddah yang Menyimpan Jejak Peradaban Berabad-Abad

Menyusuri Al Balad, Kota Tua Jeddah yang Menyimpan Jejak Peradaban Berabad-Abad

Foto | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:00 WIB

Warna-Warni Piala Dunia 2026 Hiasi Permukiman Warga di Jayapura

Warna-Warni Piala Dunia 2026 Hiasi Permukiman Warga di Jayapura

Foto | Selasa, 09 Juni 2026 | 09:00 WIB

Prabowo Lantik Said Iqbal dan Pimpinan Baru Badan Gizi Nasional

Prabowo Lantik Said Iqbal dan Pimpinan Baru Badan Gizi Nasional

Foto | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:00 WIB

Melihat Sekolah Indonesia Jeddah di Arab Saudi

Melihat Sekolah Indonesia Jeddah di Arab Saudi

Foto | Senin, 08 Juni 2026 | 10:00 WIB

Taklukkan Vietnam 2-1, Garuda Muda Melaju ke Semifinal Piala AFF U-19

Taklukkan Vietnam 2-1, Garuda Muda Melaju ke Semifinal Piala AFF U-19

Foto | Senin, 08 Juni 2026 | 07:00 WIB

Raymond/Nikolaus Gagal Juara, Indonesia Tanpa Gelar di Indonesia Open 2026

Raymond/Nikolaus Gagal Juara, Indonesia Tanpa Gelar di Indonesia Open 2026

Foto | Minggu, 07 Juni 2026 | 20:42 WIB

Kandas di Final, Jonatan Christie Gagal Akhiri Puasa Gelar Indonesia Open

Kandas di Final, Jonatan Christie Gagal Akhiri Puasa Gelar Indonesia Open

Foto | Minggu, 07 Juni 2026 | 17:44 WIB

12 Sekolah Rakyat Masuk Zona Hijau, Ditargetkan Rampung Juni 2026

12 Sekolah Rakyat Masuk Zona Hijau, Ditargetkan Rampung Juni 2026

Foto | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:10 WIB