Ini Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur yang Divonis Seumur Hidup

Dwi Bowo Raharjo

Senin, 11 Desember 2023 | 15:28 WIB
  • Tiga anggota TNI AD terdakwa kasus pembunuhan berencana yakni Praka Riswandi Manik (kiri), Praka Heri Sandy (tengah) dan Praka Jasmowir (kanan) dihukum penjara seumur hidup oleh Oditur Militer Jakarta dan dipecat dari dinas militer. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansya]
    Tiga anggota TNI AD terdakwa kasus pembunuhan berencana yakni Praka Riswandi Manik (kiri), Praka Heri Sandy (tengah) dan Praka Jasmowir (kanan) dihukum penjara seumur hidup oleh Oditur Militer Jakarta dan dipecat dari dinas militer. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansya]
  • Tiga anggota TNI AD terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur, yakni Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandy dan Praka Jasmowir dihukum penjara seumur hidup oleh Oditur Militer Jakarta dan dipecat dari dinas militer. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansya]
    Tiga anggota TNI AD terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur, yakni Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandy dan Praka Jasmowir dihukum penjara seumur hidup oleh Oditur Militer Jakarta dan dipecat dari dinas militer. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansya]
  • Tiga anggota TNI AD terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur, yakni Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandy dan Praka Jasmowir dihukum penjara seumur hidup oleh Oditur Militer Jakarta dan dipecat dari dinas militer. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansya]
    Tiga anggota TNI AD terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur, yakni Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandy dan Praka Jasmowir dihukum penjara seumur hidup oleh Oditur Militer Jakarta dan dipecat dari dinas militer. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansya]
  • Tiga anggota TNI AD terdakwa kasus pembunuhan berencana yakni Praka Riswandi Manik (kiri), Praka Heri Sandy (tengah) dan Praka Jasmowir (kanan) dihukum penjara seumur hidup oleh Oditur Militer Jakarta dan dipecat dari dinas militer. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansya]
  • Tiga anggota TNI AD terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur, yakni Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandy dan Praka Jasmowir dihukum penjara seumur hidup oleh Oditur Militer Jakarta dan dipecat dari dinas militer. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansya]
  • Tiga anggota TNI AD terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur, yakni Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandy dan Praka Jasmowir dihukum penjara seumur hidup oleh Oditur Militer Jakarta dan dipecat dari dinas militer. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansya]

Suara.com - Tiga anggota TNI AD yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur mengikuti sidang putusan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin (11/12/2023).

Ketiganya adalah Praka Rismwandi Manik merupakan Anggota Paspampres, Praka Heri Sandi adalah Anggota Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka Jasmowir merupakan Anggota Kodam Iskandar Muda TNI AD.

Ketiga anggota Prajurit TNI itu dihukum penjara seumur hidup oleh Oditur Militer Jakarta dan dipecat dari dinas militer.

"Mempidana para terdakwa dengan, Terdakwa 1 (Praka Riswandi Manik) pidana pokok penjara selama seumur hidup, Terdakwa 2 (Praka Heri Sandi) pidana pokok penjara seumur hidup, dan Terdakwa 3 (Praka Jasmowir) pidana pokok penjara selama seumur hidup," kata Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto di ruang sidang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tok! Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI

Tok! Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI

News | Senin, 11 Desember 2023 | 14:36 WIB

Profil dan Karier Kolonel Inf Faisol Izuddin Karimi, Paspampres Jokowi Dapat Promosi Jabatan Baru

Profil dan Karier Kolonel Inf Faisol Izuddin Karimi, Paspampres Jokowi Dapat Promosi Jabatan Baru

News | Jum'at, 01 Desember 2023 | 08:01 WIB

Praka Riswandi Cs Dituntut Hukuman Mati Di Kasus Pembunuhan Imam Masykur

Praka Riswandi Cs Dituntut Hukuman Mati Di Kasus Pembunuhan Imam Masykur

News | Selasa, 28 November 2023 | 08:00 WIB

Tak Kuat Lihat Video Anaknya Dianiaya Praka Riswandi Cs, Ibu Imam Masykur Keluar Ruang Sidang

Tak Kuat Lihat Video Anaknya Dianiaya Praka Riswandi Cs, Ibu Imam Masykur Keluar Ruang Sidang

News | Kamis, 02 November 2023 | 20:34 WIB

Terkini

Kericuhan Warnai Pengosongan Lahan Hotel Sultan

Kericuhan Warnai Pengosongan Lahan Hotel Sultan

Foto | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:07 WIB

Gibran Ajak Mahasiswa Tinjau Program MBG di Indonesia Timur

Gibran Ajak Mahasiswa Tinjau Program MBG di Indonesia Timur

Foto | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:48 WIB

Menyusuri Jejak Nusantara di Tengah Kota Meksiko

Menyusuri Jejak Nusantara di Tengah Kota Meksiko

Foto | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:00 WIB

Produksi Sagu Tradisional Tetap Bertahan di Tulehu

Produksi Sagu Tradisional Tetap Bertahan di Tulehu

Foto | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:30 WIB

Diduga Tercemar, Sungai Ciujung Berubah Hitam dan Berbau

Diduga Tercemar, Sungai Ciujung Berubah Hitam dan Berbau

Foto | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:00 WIB

Dampak Gempa M 6,7 di Wilayah Sigi

Dampak Gempa M 6,7 di Wilayah Sigi

Foto | Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB

Sumatera Barat Masuk Peta Besar Pengembangan Jaringan Kereta Sumatra

Sumatera Barat Masuk Peta Besar Pengembangan Jaringan Kereta Sumatra

Foto | Kamis, 18 Juni 2026 | 05:50 WIB

Khidmat Perayaan Hari Raya Galungan di Berbagai Daerah Indonesia

Khidmat Perayaan Hari Raya Galungan di Berbagai Daerah Indonesia

Foto | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:25 WIB

Rayakan 18 Tahun, Generali Gelar Charity Run untuk Dukung Pendidikan Anak

Rayakan 18 Tahun, Generali Gelar Charity Run untuk Dukung Pendidikan Anak

Foto | Rabu, 17 Juni 2026 | 15:00 WIB

Di Antara Lembah dan Puncak: Jalur Menuju Annapurna Base Camp

Di Antara Lembah dan Puncak: Jalur Menuju Annapurna Base Camp

Foto | Rabu, 17 Juni 2026 | 12:00 WIB