Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita

Dwi Bowo Raharjo | Alfian Winanto | Suara.com

Rabu, 06 November 2024 | 16:26 WIB
  • Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay menunjukan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay menunjukan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay saat menggelar rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay saat menggelar rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Barang bukti narkoba ditampilka saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Barang bukti narkoba ditampilka saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Barang bukti narkoba ditampilka saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Barang bukti narkoba ditampilka saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Barang bukti narkoba ditampilka saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Barang bukti narkoba ditampilka saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka ditampilkan saat rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tersangka ditampilkan saat rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka menunjukkan tempat menyimpan narkoba di mobil ditampilkan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tersangka menunjukkan tempat menyimpan narkoba di mobil ditampilkan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay menunjukan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay saat menggelar rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Barang bukti narkoba ditampilka saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Barang bukti narkoba ditampilka saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Barang bukti narkoba ditampilka saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka ditampilkan saat rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tersangka menunjukkan tempat menyimpan narkoba di mobil ditampilkan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay menunjukan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap Narkotika Jaringan Internasional.

Sebanyak empat pelaku peredaran narkoba berhasil ditangkap. Mereka adalah Adi Meilano alias Bagas, Antony, Joni Iskandar, dan seorang lainnya yang berinisial AS.

Total lebih dari 207 kilogram sabu dan 90 ribu butir ekstasi disita. Adapun komplotan ini bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional Malaysia, Riau, dan Jakarta.

Para pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati. [Suara.com/Alfian Winanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tetapkan Pengemudi Truk Kontainer Ugal-ugalan di Tangerang Jadi Tersangka

Polisi Tetapkan Pengemudi Truk Kontainer Ugal-ugalan di Tangerang Jadi Tersangka

News | Rabu, 06 November 2024 | 15:32 WIB

Tak Cuma Gunawan 'Sadbor', Polisi Endus Publik Figur Promosi Judi Online

Tak Cuma Gunawan 'Sadbor', Polisi Endus Publik Figur Promosi Judi Online

News | Rabu, 06 November 2024 | 15:00 WIB

Terungkap, Zul Zivilia Terpidana Kasus Narkoba Dapat Fasilitas Khusus di Lapas Gunung Sindur

Terungkap, Zul Zivilia Terpidana Kasus Narkoba Dapat Fasilitas Khusus di Lapas Gunung Sindur

Entertainment | Rabu, 06 November 2024 | 12:00 WIB

Terkini

Stasiun Bekasi Timur Diselimuti Karangan Bunga, Simbol Duka untuk Korban Kecelakaan KA Argo Bromo

Stasiun Bekasi Timur Diselimuti Karangan Bunga, Simbol Duka untuk Korban Kecelakaan KA Argo Bromo

Foto | Kamis, 30 April 2026 | 18:38 WIB

Polemik Gerbong Wanita KRL, KAI Tegaskan Belum Ada Perubahan

Polemik Gerbong Wanita KRL, KAI Tegaskan Belum Ada Perubahan

Foto | Kamis, 30 April 2026 | 15:36 WIB

Prabowo Tancap Gas Hilirisasi, 13 Proyek Rp119 Triliun Digulirkan

Prabowo Tancap Gas Hilirisasi, 13 Proyek Rp119 Triliun Digulirkan

Foto | Rabu, 29 April 2026 | 19:59 WIB

Terbukti Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara

Terbukti Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara

Foto | Rabu, 29 April 2026 | 19:19 WIB

Empat Prajurit TNI Didakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus, Terancam 12 Tahun Penjara

Empat Prajurit TNI Didakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus, Terancam 12 Tahun Penjara

Foto | Rabu, 29 April 2026 | 15:03 WIB

Presiden Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di RSUD Bekasi

Presiden Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di RSUD Bekasi

Foto | Selasa, 28 April 2026 | 19:07 WIB

Pos DVI RS Polri Dipadati Keluarga Korban Kecelakaan Kereta Argo Bromo

Pos DVI RS Polri Dipadati Keluarga Korban Kecelakaan Kereta Argo Bromo

Foto | Selasa, 28 April 2026 | 18:58 WIB

Di Balik Laju Whoosh, Terjalin Persahabatan dan Pertumbuhan Ekonomi RI-Tiongkok

Di Balik Laju Whoosh, Terjalin Persahabatan dan Pertumbuhan Ekonomi RI-Tiongkok

Foto | Selasa, 28 April 2026 | 16:30 WIB

Kondisi Pasca Kecelakaan KA Argo Bromo di Bekasi Timur

Kondisi Pasca Kecelakaan KA Argo Bromo di Bekasi Timur

Foto | Selasa, 28 April 2026 | 15:21 WIB

Puluhan Korban Tabrakan KA Argo Bromo dengan KRL Dirawat Intensif di RSUD Bekasi

Puluhan Korban Tabrakan KA Argo Bromo dengan KRL Dirawat Intensif di RSUD Bekasi

Foto | Selasa, 28 April 2026 | 07:00 WIB