Baru 3 Bulan, Desk Pencegahan Korupsi Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Rp 6,7 Triliun

Dwi Bowo Raharjo | Alfian Winanto | Suara.com

Kamis, 02 Januari 2025 | 18:31 WIB
  • Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan, bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, mengumumkan capaian kerja Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi, Perbaikan Tata Kelola, serta Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan, bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, mengumumkan capaian kerja Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi, Perbaikan Tata Kelola, serta Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan, bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, mengumumkan capaian kerja Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi, Perbaikan Tata Kelola, serta Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan, bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, mengumumkan capaian kerja Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi, Perbaikan Tata Kelola, serta Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan, bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, mengumumkan capaian kerja Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi, Perbaikan Tata Kelola, serta Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan, bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, mengumumkan capaian kerja Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi, Perbaikan Tata Kelola, serta Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan mengumumkan capaian kerja Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi, Perbaikan Tata Kelola, serta Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan mengumumkan capaian kerja Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi, Perbaikan Tata Kelola, serta Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan capaian kerja Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi, Perbaikan Tata Kelola, serta Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan capaian kerja Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi, Perbaikan Tata Kelola, serta Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan, bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, mengumumkan capaian kerja Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi, Perbaikan Tata Kelola, serta Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan, bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, mengumumkan capaian kerja Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi, Perbaikan Tata Kelola, serta Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan, bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, mengumumkan capaian kerja Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi, Perbaikan Tata Kelola, serta Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan, bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, mengumumkan capaian kerja Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi, Perbaikan Tata Kelola, serta Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan, bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, mengumumkan capaian kerja Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi, Perbaikan Tata Kelola, serta Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan, bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, mengumumkan capaian kerja Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi, Perbaikan Tata Kelola, serta Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan, bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, mengumumkan capaian kerja Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi, Perbaikan Tata Kelola, serta Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan mengumumkan capaian kerja Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi, Perbaikan Tata Kelola, serta Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan capaian kerja Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi, Perbaikan Tata Kelola, serta Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan, bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, mengumumkan capaian kerja Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi, Perbaikan Tata Kelola, serta Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan, bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, mengumumkan capaian kerja Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi, Perbaikan Tata Kelola, serta Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan mengumumkan ada Rp 6,7 triliun uang hasil korupsi yang diselamatkan Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi.

Hal itu diungkapkan Budi Gunawan, dalam konferensi pers usai menggelar Rapat Tingkat Menteri Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (2/1/2025). Dalam rapat itu dihadiri antara lain Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menkomdigi Meutya Hafid.

Untuk tahap penyelidikan, desk pencegahan korupsi berhasil menangani 236 perkara. Lalu, tahap penyidikan sebanyak 331 perkara, penuntutan sebanyak 356 perkara, upaya hukum sebanyak 150 perkara, dan pelaksanaan eksekusi sebanyak 327 perkara.

Selain itu, diumumkan juga hasil rapat koordinasi di mana semua pihak menyepakati beberapa langkah dalam upaya pencegahan dan penindakan, perbaikan regulasi dan tata kelola. Seperti penggunaan teknologi digital seperti e-katalog dan e-government di seluruh K/L hingga pemerintah daerah.

Juga fokus dalam pengembalian devisa negara pada pemulihan aset hasil korupsi, khususnya di luar negeri. [Suara.com/Alfian Winanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Romli Atmasasmita? Sebut Mahfud MD Bisa Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE

Siapa Romli Atmasasmita? Sebut Mahfud MD Bisa Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 17:17 WIB

Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Jadi Tersangka Korupsi, EO Ditahan dan 2 ASN Terancam Jemput Paksa!

Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Jadi Tersangka Korupsi, EO Ditahan dan 2 ASN Terancam Jemput Paksa!

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 17:09 WIB

Silsilah Keluarga Helena Lim: Dari Montir Hingga Terdakwa Korupsi Timah

Silsilah Keluarga Helena Lim: Dari Montir Hingga Terdakwa Korupsi Timah

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 16:10 WIB

Menyoal Kontroversi Vonis Ringan Koruptor dan Keruntuhan Keadilan Publik

Menyoal Kontroversi Vonis Ringan Koruptor dan Keruntuhan Keadilan Publik

Your Say | Kamis, 02 Januari 2025 | 16:45 WIB

Terkini

Pasca Tragedi Bekasi, Prabowo Subianto Perintahkan Perbaikan 1.800 Perlintasan KA

Pasca Tragedi Bekasi, Prabowo Subianto Perintahkan Perbaikan 1.800 Perlintasan KA

Foto | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:51 WIB

Ziarah ke Makam Marsinah, Buruh Hidupkan Semangat Perjuangan di May Day 2026

Ziarah ke Makam Marsinah, Buruh Hidupkan Semangat Perjuangan di May Day 2026

Foto | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:12 WIB

Peringatan May Day di DPR RI, Buruh Desak Perubahan Ketenagakerjaan

Peringatan May Day di DPR RI, Buruh Desak Perubahan Ketenagakerjaan

Foto | Jum'at, 01 Mei 2026 | 17:35 WIB

Perayaan Hari Buruh di Monas bersama Presiden Prabowo

Perayaan Hari Buruh di Monas bersama Presiden Prabowo

Foto | Jum'at, 01 Mei 2026 | 16:40 WIB

Pasca Kecelakaan Maut, Operasional Stasiun Bekasi Timur Mulai Pulih

Pasca Kecelakaan Maut, Operasional Stasiun Bekasi Timur Mulai Pulih

Foto | Kamis, 30 April 2026 | 19:17 WIB

Stasiun Bekasi Timur Diselimuti Karangan Bunga, Simbol Duka untuk Korban Kecelakaan KA Argo Bromo

Stasiun Bekasi Timur Diselimuti Karangan Bunga, Simbol Duka untuk Korban Kecelakaan KA Argo Bromo

Foto | Kamis, 30 April 2026 | 18:38 WIB

Polemik Gerbong Wanita KRL, KAI Tegaskan Belum Ada Perubahan

Polemik Gerbong Wanita KRL, KAI Tegaskan Belum Ada Perubahan

Foto | Kamis, 30 April 2026 | 15:36 WIB

Prabowo Tancap Gas Hilirisasi, 13 Proyek Rp119 Triliun Digulirkan

Prabowo Tancap Gas Hilirisasi, 13 Proyek Rp119 Triliun Digulirkan

Foto | Rabu, 29 April 2026 | 19:59 WIB

Terbukti Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara

Terbukti Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara

Foto | Rabu, 29 April 2026 | 19:19 WIB

Empat Prajurit TNI Didakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus, Terancam 12 Tahun Penjara

Empat Prajurit TNI Didakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus, Terancam 12 Tahun Penjara

Foto | Rabu, 29 April 2026 | 15:03 WIB