Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara

Dwi Bowo Raharjo, Alfian Winanto

Kamis, 13 Februari 2025 | 19:59 WIB
  • Hakim Ketua Teguh Harianto (tengah) didampingi Hakim Anggota Catur Iriantoro (kanan), dan Anthon R Saragih (kiri) membacakan amar putusan tingkat banding atas perkara korupsi pengusaha Harvey Moeis di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (13/2/2025). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU]
    Hakim Ketua Teguh Harianto (tengah) didampingi Hakim Anggota Catur Iriantoro (kanan), dan Anthon R Saragih (kiri) membacakan amar putusan tingkat banding atas perkara korupsi pengusaha Harvey Moeis di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (13/2/2025). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU]
  • Hakim Ketua Teguh Harianto (kiri) berbincang dengan Hakim Anggota Catur Iriantoro (kanan) disela-sela pembacaan amar putusan tingkat banding atas perkara korupsi pengusaha Harvey Moeis di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (13/2/2025). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU]
    Hakim Ketua Teguh Harianto (kiri) berbincang dengan Hakim Anggota Catur Iriantoro (kanan) disela-sela pembacaan amar putusan tingkat banding atas perkara korupsi pengusaha Harvey Moeis di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (13/2/2025). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU]
  • Hakim Ketua Teguh Harianto (kanan) bersama Hakim Anggota Anthon R Saragih (kiri) bersiap membacakan amar putusan tingkat banding atas perkara korupsi pengusaha Harvey Moeis di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (13/2/2025). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU]
    Hakim Ketua Teguh Harianto (kanan) bersama Hakim Anggota Anthon R Saragih (kiri) bersiap membacakan amar putusan tingkat banding atas perkara korupsi pengusaha Harvey Moeis di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (13/2/2025). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU]
  • Hakim Ketua Teguh Harianto (tengah) didampingi Hakim Anggota Catur Iriantoro (kanan), dan Anthon R Saragih (kiri) membacakan amar putusan tingkat banding atas perkara korupsi pengusaha Harvey Moeis di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (13/2/2025). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU]
  • Hakim Ketua Teguh Harianto (kiri) berbincang dengan Hakim Anggota Catur Iriantoro (kanan) disela-sela pembacaan amar putusan tingkat banding atas perkara korupsi pengusaha Harvey Moeis di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (13/2/2025). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU]
  • Hakim Ketua Teguh Harianto (kanan) bersama Hakim Anggota Anthon R Saragih (kiri) bersiap membacakan amar putusan tingkat banding atas perkara korupsi pengusaha Harvey Moeis di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (13/2/2025). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU]

Suara.com - Hakim Ketua Teguh Harianto (tengah) didampingi Hakim Anggota Catur Iriantoro (kanan), dan Anthon R Saragih (kiri) membacakan amar putusan tingkat banding atas perkara korupsi pengusaha Harvey Moeis di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, pada Kamis (13/2/2025).

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis terdakwa Harvey Moeis dengan pidana selama 20 tahun dan membayar denda Rp 1 miliar subsider 8 bulan kurungan dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Sebelumnya, Harvey Moeis yang mewakili PT RBT divonis dengan pidana 6,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Legislator DPR: Tamparan Buat Kejaksaan

Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Legislator DPR: Tamparan Buat Kejaksaan

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 17:16 WIB

Kronologi Hukuman Harvey Moeis Diperberat: Sandra Dewi Ikut Trending

Kronologi Hukuman Harvey Moeis Diperberat: Sandra Dewi Ikut Trending

Lifestyle | Kamis, 13 Februari 2025 | 16:27 WIB

Dulu Misuh-Misuh, Mahfud MD Kini Angkat Topi Usai Harvey Moeis Dihukum Berat: Bravo!

Dulu Misuh-Misuh, Mahfud MD Kini Angkat Topi Usai Harvey Moeis Dihukum Berat: Bravo!

Entertainment | Kamis, 13 Februari 2025 | 16:30 WIB

Beda LHKPN Eko Aryanto dan Teguh Harianto, Hakim Yang Tangani Sidang Suami Sandra Dewi

Beda LHKPN Eko Aryanto dan Teguh Harianto, Hakim Yang Tangani Sidang Suami Sandra Dewi

Entertainment | Kamis, 13 Februari 2025 | 17:00 WIB

Terkini

Fakta Mitchell Baker: Sang Adik Bela Hong Kong, Sama-sama Gacor Bobol Lawan

Fakta Mitchell Baker: Sang Adik Bela Hong Kong, Sama-sama Gacor Bobol Lawan

Bola | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:13 WIB

Angkat Ritual Asli Banyuwangi, Sihir Tanah Kubur Tembus 57 Ribu Penonton di Hari Pertama

Angkat Ritual Asli Banyuwangi, Sihir Tanah Kubur Tembus 57 Ribu Penonton di Hari Pertama

Entertainment | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:05 WIB

5 Rekomendasi Sunscreen Brightening Sesuai Review, Bikin Kulit Cerah dan Glowing Alami

5 Rekomendasi Sunscreen Brightening Sesuai Review, Bikin Kulit Cerah dan Glowing Alami

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:05 WIB

Mitchell Baker Menggila, Persaingan Lini Depan Timnas Indonesia Panas, Ole Romeny Tersingkir?

Mitchell Baker Menggila, Persaingan Lini Depan Timnas Indonesia Panas, Ole Romeny Tersingkir?

Bola | Selasa, 28 Juli 2026 | 06:56 WIB

Hasil Piala AFF 2026: Tiga Gol Mitchell Baker Bawa Indonesia Hajar Kamboja

Hasil Piala AFF 2026: Tiga Gol Mitchell Baker Bawa Indonesia Hajar Kamboja

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 06:52 WIB

Mitchell Baker Hattrick Timnas Indonesia Menang 5-1, Kenapa John Herdman Malah Kesal?

Mitchell Baker Hattrick Timnas Indonesia Menang 5-1, Kenapa John Herdman Malah Kesal?

Bola | Selasa, 28 Juli 2026 | 06:46 WIB

John Herdman Lebih Baik Dibanding Shin Tae-yong di Debut Piala AFF

John Herdman Lebih Baik Dibanding Shin Tae-yong di Debut Piala AFF

Bola | Selasa, 28 Juli 2026 | 06:38 WIB

4 Shio yang Paling Beruntung 28 Juli 2026: Masa Sulit Berakhir, Rezeki Datang

4 Shio yang Paling Beruntung 28 Juli 2026: Masa Sulit Berakhir, Rezeki Datang

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 06:35 WIB

Review Buku Navigating Night, Kisah Hangat Keluarga Imigran

Review Buku Navigating Night, Kisah Hangat Keluarga Imigran

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 06:34 WIB

Harga Minyak Turun 8 Persen Usai Trump Ancam Iran: Pilih Damai atau Hancur Total?

Harga Minyak Turun 8 Persen Usai Trump Ancam Iran: Pilih Damai atau Hancur Total?

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 06:19 WIB

×