Kasus Korupsi Timah, Hendry Lie Dituntut 18 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Dwi Bowo Raharjo | Alfian Winanto | Suara.com

Jum'at, 23 Mei 2025 | 08:36 WIB
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Hendry Lie bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/5/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt]
    Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Hendry Lie bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/5/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt]
  • Petugas Kejaksaan membuka borgol terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Hendry Lie (kanan) saat akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/5/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt]
    Petugas Kejaksaan membuka borgol terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Hendry Lie (kanan) saat akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/5/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Hendry Lie bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/5/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt]
    Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Hendry Lie bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/5/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Hendry Lie bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/5/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt]
  • Petugas Kejaksaan membuka borgol terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Hendry Lie (kanan) saat akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/5/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Hendry Lie bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/5/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt]

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Hendry Lie bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pada Kamis (22/5/2025) malam.

Dalam sidang tersebut JPU menuntut pemilik PT Tinindo Internusa itu dengan pidana penjara selama 18 tahun, denda sebesar Rp1 miliar serta membayar uang pengganti sebesar Rp1,06 triliun.

Hendry Lie dinilai telah terbukti terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 yang merugikan negara hingga Rp300,003 triliun.

Perbuatannya tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dakwaan primer.
[ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Dirjen Kominfo Terlibat Korupsi PDNS, Meutya Hafid Umumkan Tim Evaluasi Internal

Eks Dirjen Kominfo Terlibat Korupsi PDNS, Meutya Hafid Umumkan Tim Evaluasi Internal

Tekno | Kamis, 22 Mei 2025 | 23:38 WIB

Mutiara Azka Kembali Perankan Sophie Sheridan di Mamma Mia! The Musical Re-Run 2025

Mutiara Azka Kembali Perankan Sophie Sheridan di Mamma Mia! The Musical Re-Run 2025

Entertainment | Kamis, 22 Mei 2025 | 21:24 WIB

Kejagung Sita Rest Area KM 21 Tol Jagorawi Terkait Kasus Timah

Kejagung Sita Rest Area KM 21 Tol Jagorawi Terkait Kasus Timah

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 20:55 WIB

Mengenang 27 Tahun Reformasi Lewat Aksi Kamisan ke-862

Mengenang 27 Tahun Reformasi Lewat Aksi Kamisan ke-862

Foto | Kamis, 22 Mei 2025 | 19:20 WIB

Terkini

Tabung Gas Bocor, Sebuah Lapangan Padel Meledak di Kabupaten Bogor

Tabung Gas Bocor, Sebuah Lapangan Padel Meledak di Kabupaten Bogor

Foto | Kamis, 09 April 2026 | 18:13 WIB

Dampak Perang AS-Iran, Harga Plastik Meroket

Dampak Perang AS-Iran, Harga Plastik Meroket

Foto | Kamis, 09 April 2026 | 17:41 WIB

Prabowo Luncurkan Pabrik EV di Magelang, Dorong Industri Hijau Nasional

Prabowo Luncurkan Pabrik EV di Magelang, Dorong Industri Hijau Nasional

Foto | Kamis, 09 April 2026 | 17:23 WIB

Habiskan Dana Rp40 Miliar, Stadion Wibawa Mukti Direnovasi

Habiskan Dana Rp40 Miliar, Stadion Wibawa Mukti Direnovasi

Foto | Selasa, 07 April 2026 | 19:19 WIB

Prabowo Buka Akses Istana untuk Pelajar, Ada Tur Edukatif hingga Diskusi

Prabowo Buka Akses Istana untuk Pelajar, Ada Tur Edukatif hingga Diskusi

Foto | Selasa, 07 April 2026 | 19:11 WIB

Ditopang Ekspor Nonmigas, Surplus Perdagangan RI Tembus USD 1,27 Miliar

Ditopang Ekspor Nonmigas, Surplus Perdagangan RI Tembus USD 1,27 Miliar

Foto | Selasa, 07 April 2026 | 19:00 WIB

KPK Periksa Istri Ono Surono, Bantah Kenal Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara

KPK Periksa Istri Ono Surono, Bantah Kenal Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara

Foto | Selasa, 07 April 2026 | 18:46 WIB

Pemerintah Jamin Stok Beras Aman, Cadangan Capai 4,5 Juta Ton

Pemerintah Jamin Stok Beras Aman, Cadangan Capai 4,5 Juta Ton

Foto | Senin, 06 April 2026 | 18:30 WIB

Harga LPG Tak Naik per April 2026, Pemerintah Jamin Stok Aman

Harga LPG Tak Naik per April 2026, Pemerintah Jamin Stok Aman

Foto | Senin, 06 April 2026 | 18:00 WIB

Dukcapil Catat 1.776 Pendatang Baru di Jakarta Pasca Lebaran

Dukcapil Catat 1.776 Pendatang Baru di Jakarta Pasca Lebaran

Foto | Senin, 06 April 2026 | 17:35 WIB