- Seorang warga Jepang melaporkan dugaan praktik prostitusi anak di kawasan Lokasari, Jakarta Barat, pada April 2026 melalui media sosial.
- Unggahan viral tersebut menyertakan foto ruko yang diduga sebagai lokasi eksploitasi seksual terorganisir bagi gadis di bawah umur.
- Kapolsek Metro Tamansari memastikan narasi tersebut tidak terbukti setelah melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian perkara.
Suara.com - Jagat media sosial dihebohkan dengan pengakuan mengejutkan seorang warga negara asing (WNA) asal Jepang yang mengeklaim ditawari layanan prostitusi anak di kawasan Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat.
Isu ini mendadak viral setelah akun X @hunter_tnok membeberkan dugaan praktik eksploitasi seksual yang disebutnya sangat terorganisir.
Berdasarkan narasi yang beredar, peristiwa itu terjadi sekitar April 2026. Para mucikari dikabarkan secara terang-terangan menjajakan anak di bawah umur di kawasan tersebut.
“Terlihat para mucikari di Lokasari berulang kali meneriakkan kata “Seventeen” dan “Perawan” untuk mempromosikan prostitusi ana,” tulis keterangan dalam akun tersebut, dikutip Minggu (24/5/2026).
Tak hanya sekadar narasi, akun tersebut juga mengunggah beberapa foto ruko yang dituding sebagai markas eksploitasi gadis-gadis muda.
“Praktik prostitusi anak di kawasan Lokasari sudah sangat meresahkan dan terorganisir.”
Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M. Zulfikar, mengaku telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Ia menegaskan bahwa narasi mengenai praktik prostitusi anak di lokasi yang dimaksud tidak ditemukan kebenarannya.
“Alhamdulilah sudah dikonfirmasi bahwa hal tersebut tidak terbukti,” tegas Bobby kepada wartawan.
Meski telah dinyatakan tidak terbukti, Bobbhy mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan.