Ariawan Gunadi Tegaskan Gugatan Salah Sasaran dalam Sengketa NCD

Alfian Winanto | Suara.com

Jum'at, 27 Februari 2026 | 05:00 WIB
  • Ahli hukum korporasi Ariawan Gunadi dihadirkan sebagai saksi ahli dalam kasus gugatan perdata PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap PT MNC Asia Holding, di PN Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026). [Handout]
    Ahli hukum korporasi Ariawan Gunadi dihadirkan sebagai saksi ahli dalam kasus gugatan perdata PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap PT MNC Asia Holding, di PN Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026). [Handout]
  • Ahli hukum korporasi Ariawan Gunadi dihadirkan sebagai saksi ahli dalam kasus gugatan perdata PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap PT MNC Asia Holding, di PN Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026). [Handout]
    Ahli hukum korporasi Ariawan Gunadi dihadirkan sebagai saksi ahli dalam kasus gugatan perdata PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap PT MNC Asia Holding, di PN Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026). [Handout]
  • Ahli hukum korporasi Ariawan Gunadi dihadirkan sebagai saksi ahli dalam kasus gugatan perdata PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap PT MNC Asia Holding, di PN Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026). [Handout]
    Ahli hukum korporasi Ariawan Gunadi dihadirkan sebagai saksi ahli dalam kasus gugatan perdata PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap PT MNC Asia Holding, di PN Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026). [Handout]
  • Ahli hukum korporasi Ariawan Gunadi dihadirkan sebagai saksi ahli dalam kasus gugatan perdata PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap PT MNC Asia Holding, di PN Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026). [Handout]
  • Ahli hukum korporasi Ariawan Gunadi dihadirkan sebagai saksi ahli dalam kasus gugatan perdata PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap PT MNC Asia Holding, di PN Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026). [Handout]
  • Ahli hukum korporasi Ariawan Gunadi dihadirkan sebagai saksi ahli dalam kasus gugatan perdata PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap PT MNC Asia Holding, di PN Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026). [Handout]

Suara.com - Ahli hukum korporasi Ariawan Gunadi menilai gugatan PT Citra Marga Nusaphala Tbk (CMNP) terhadap PT MNC Asia Holding Tbk tidak tepat sasaran. Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026), ia menegaskan pihak yang digugat bukanlah pihak yang bertanggung jawab atas penerbitan surat berharga.

Ariawan menjelaskan tanggung jawab hukum atas keabsahan surat berharga berada pada penerbit dokumen tersebut. Ia menyebut arranger atau perusahaan perantara hanya berperan sebagai fasilitator dalam transaksi dan tidak memikul kewajiban atas substansi maupun legitimasi dokumen yang diterbitkan.

Dalam persidangan, turut dibahas soal penukaran deposito yang dipersoalkan sebagai bentuk tukar menukar. Ariawan menilai transaksi tersebut tetap tergolong jual beli karena penerbitan deposito tidak mungkin terjadi tanpa adanya pembayaran dari pihak yang berkepentingan.

Kuasa hukum MNC Asia Holding, Hotman Paris Hutapea, menyatakan keterangan ahli memperjelas bahwa pihak yang semestinya bertanggung jawab adalah penerbit NCD, yakni bank. Menurutnya, jika deposito tidak dapat dicairkan, maka gugatan seharusnya diarahkan kepada Unibank sebagai penerbit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anwar Usman Lepas Jabatan, MK Sambut Liliek Prisbawono dan Adies Kadir

Anwar Usman Lepas Jabatan, MK Sambut Liliek Prisbawono dan Adies Kadir

Foto | Senin, 13 April 2026 | 20:19 WIB

Grup Chat Mahasiswa FH UI Diduga Berisi Konten Pelecehan Seksual, Pihak Kampus Buka Suara

Grup Chat Mahasiswa FH UI Diduga Berisi Konten Pelecehan Seksual, Pihak Kampus Buka Suara

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 18:19 WIB

Menantea Pamit Total April 2026, Jerome Polin Bongkar Skandal Penipuan Internal Tembus Rp38 Miliar

Menantea Pamit Total April 2026, Jerome Polin Bongkar Skandal Penipuan Internal Tembus Rp38 Miliar

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 18:40 WIB

Buntut Sebar Nomor di Marapthon, Aldi Taher Kini Ngeluh Ponselnya Eror Diserbu 10 Ribu Pesan

Buntut Sebar Nomor di Marapthon, Aldi Taher Kini Ngeluh Ponselnya Eror Diserbu 10 Ribu Pesan

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 16:00 WIB

Putusan MA Soal Sengketa Merek Denza, Tegaskan Prinsip First to File

Putusan MA Soal Sengketa Merek Denza, Tegaskan Prinsip First to File

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:45 WIB

Purbaya Bidik Potensi Bisnis FSU dan Bunkering, Klaim Bisa Saingi Malaysia dan Singapura

Purbaya Bidik Potensi Bisnis FSU dan Bunkering, Klaim Bisa Saingi Malaysia dan Singapura

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 16:39 WIB

Aldi Taher Ditegur Ustaz Abu Takeru soal Kalimat 'Semuanya Milik Allah', Reaksinya Bikin Salut

Aldi Taher Ditegur Ustaz Abu Takeru soal Kalimat 'Semuanya Milik Allah', Reaksinya Bikin Salut

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 12:17 WIB

UMKM Terancam Gulung Tikar Imbas Wacana Larangan Total Vape

UMKM Terancam Gulung Tikar Imbas Wacana Larangan Total Vape

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 08:11 WIB

Dukung Resiliensi UMKM di Era Perubahan, Shopee & JNE Gelar Pelatihan Bagi Puluhan Pengusaha Lokal

Dukung Resiliensi UMKM di Era Perubahan, Shopee & JNE Gelar Pelatihan Bagi Puluhan Pengusaha Lokal

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:47 WIB

Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:50 WIB

Terkini

Momen Anwar Usman Pingsan Usai Purnabakti di Gedung MK

Momen Anwar Usman Pingsan Usai Purnabakti di Gedung MK

Foto | Senin, 13 April 2026 | 20:28 WIB

Anwar Usman Lepas Jabatan, MK Sambut Liliek Prisbawono dan Adies Kadir

Anwar Usman Lepas Jabatan, MK Sambut Liliek Prisbawono dan Adies Kadir

Foto | Senin, 13 April 2026 | 20:19 WIB

Akses Ditutup Ahli Waris, 8 Ruang Kelasa di SDN Bunisari Tak Bisa Dipakai

Akses Ditutup Ahli Waris, 8 Ruang Kelasa di SDN Bunisari Tak Bisa Dipakai

Foto | Senin, 13 April 2026 | 19:23 WIB

Revitalisasi Jalur Kaldera Tengger, Kurangi Kepadatan Wisata di Bromo

Revitalisasi Jalur Kaldera Tengger, Kurangi Kepadatan Wisata di Bromo

Foto | Senin, 13 April 2026 | 19:08 WIB

103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Diluncurkan

103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Diluncurkan

Foto | Senin, 13 April 2026 | 18:54 WIB

Unduhan Tembus 400 Juta, inDrive Perluas Layanan dan Pasar

Unduhan Tembus 400 Juta, inDrive Perluas Layanan dan Pasar

Foto | Senin, 13 April 2026 | 18:25 WIB

Penampakan Gunungan Uang Rp11,42 Triliun, Hasil Denda hingga Tipikor

Penampakan Gunungan Uang Rp11,42 Triliun, Hasil Denda hingga Tipikor

Foto | Jum'at, 10 April 2026 | 18:58 WIB

Aksi Jumat untuk Palestina di depan Kedubes AS

Aksi Jumat untuk Palestina di depan Kedubes AS

Foto | Jum'at, 10 April 2026 | 18:35 WIB

Potret Suasana Gedung DPR saat Penerapan Kebijakan WFH ASN

Potret Suasana Gedung DPR saat Penerapan Kebijakan WFH ASN

Foto | Jum'at, 10 April 2026 | 18:27 WIB

Dikecualikan dari WFH, Layanan Perizinan DKI Tetap Normal dan Full WFO

Dikecualikan dari WFH, Layanan Perizinan DKI Tetap Normal dan Full WFO

Foto | Jum'at, 10 April 2026 | 16:13 WIB