Suara.com - Petugas sensus mewawancarai warga saat melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (25/6/2026). Badan Pusat Statistik (BPS) tengah melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) guna mendata seluruh kegiatan usaha di Indonesia.
Pendataan yang berlangsung mulai Mei hingga Agustus 2026 itu mencakup usaha besar, menengah, kecil, hingga usaha rumah tangga di luar sektor pertanian. Sensus Ekonomi yang digelar setiap 10 tahun sekali tersebut bertujuan menyediakan data dasar perekonomian nasional.
Hasil pendataan akan digunakan pemerintah sebagai landasan penyusunan kebijakan ekonomi, investasi, serta pengembangan dunia usaha. Dalam pelaksanaannya, BPS mengombinasikan metode pendataan daring dan wawancara langsung oleh petugas lapangan.
BPS menargetkan seluruh unit usaha di Indonesia dapat terdata melalui SE2026. Data yang dikumpulkan antara lain mencakup identitas usaha, jenis kegiatan usaha, status badan usaha, hingga karakteristik dan jaringan usaha.
Hasil Sensus Ekonomi 2026 diharapkan mampu memperbarui basis data statistik nasional, memetakan perkembangan struktur ekonomi, serta mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045 melalui kebijakan yang lebih tepat sasaran. [ANTARAFOTO]