Fresh.suara.com - Kasus Irjen Ferdy Sambo ini telah menyeret beberapa nama dari institusinya. Salah satu yang menjadi sorotan yakni Brigjen Hendra Kurniawan selaku Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Diduga melakukan obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J, jenderal bintang satu itu sempat dinonaktifkan dari jabatannya, lalu dicopot dan dimutasi sebagai perwira tinggi (pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Terbaru, publik menyoroti gaya hidup Hendra yang mewah karena kerap gonta-ganti mobil.
Hal ini disinggung oleh anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, dalam rapat kerja Komisi III bersama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) hingga Komnas HAM.
Mulanya, Arteria menyoroti kinerja Kompolnas dalam mengawasi para personel Polri. "Saya akhirnya bicara ke person-lah. Bagaimana seorang Karo Paminal dengan gaya hidup seperti itu," kata Arteria, dikutip dari Kompas.com pada Selasa (23/8/22)
"Ini kan kasatmata, Pak. Kita enggak bisa ngomongin person akhirnya saya ngomong person lah. Set, masuk, mobilnya apa, taruh (mobil) lagi, taruh (mobil) lagi. Ini sudah di luar daripada (kemampuan) seorang karo, Pak, di Mabes Polri," tuturnya.
Mengutip pernyataan dari Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, Arteria menyebut, jika di tubuh Polri orang baik cenderung stres. Orang yang tadinya bertindak benar, bisa berubah menjadi tidak benar
"Orang yang antik malah dapat privilese," ujar Arteria.
Arteria meminta kejanggalan-kejanggalan ini dijelaskan oleh Kompolnas. Dia juga mendorong Kompolnas betul-betul melaksanakan tugas sebagai pemantau Polri.
"Apa yang dilakukan Kompolnas? Apa yang dilakukan Pak Benny Mamoto? Apalagi di situ (Kompolnas) kan ada yang namanya Pak Tito (Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri)," ucap Arteria.
"Kami minta betul ini dijelaskan," lanjut dia.
Sejak awal kasus kematian Brigadir J, nama Brigjen Hendra Kurniawan ikut terseret lantaran dirinya disebut pernah mengintimidasi keluarga Brigadir J alias Brigadir Yoshua Hutabarat.
Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J menyebut, sosok Brigjen Hendra Kurniawan lah yang melarang pihak keluarga untuk membuka peti jenazah Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak juga pernah mengungkap bahwa Hendra memasuki rumah keluarga Yosua tanpa izin dan langsung menutup pintu.
Tak hanya itu, Hendra bahkan menekan dan melarang pihak keluarga memegang ponsel, merekam, dan mengambil gambar jenazah Brigadir J.