Fresh.suara.com - Pengacara Indra Tarigan akhirnya berhasil di tangkap oleh tim tangkap buronan (Tabur) gabungan Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Indra Tarigan ditangkap usai Nikita Mirzani melaporkannya atas pencemaran nama baik. Mengetahui hal tersebut, Nikita Mirzani pun mengucapkan rasa syukurnya.
Sambil mengunggah sebuah artikel yang berjudul ‘Indra Tarigan Akhirnya Ditahan karena Hujat Anak Nikita Mirzani’, wanita yang biasa disapa Nyai ini mengucap syukur atas kejadian tersebut.
“Alhamdullilah saya ucapan kan Terima kasih yang sebesar2 nya kepada @kejaksaan.ri @kejari_jakarta_selatan akhirnya saya mendapatkan keadilan di negara republik Indonesia tercinta,” tulis Nikita Mirzani, dikutip pada Rabu (5/7/2023).
Kemudian, Nikita Mirzani mengungkap Indra ditahan pada tanggal 4 Juli 2023 kemarin dan akan menjalankan hukuman lantaran sudah membully anaknya, Laura Mirzani melalui media sosial.
“TERPIDANA INDRA TARIGAN sudah di tahan per hari ini tgl 4 Juli 2023 dan harus menjalakan hukuman selama 1 tahun 8 bulan penjara di rumah tahanan lapas Cipinang .. atas perbuatannya membully anak saya di bahwa umur melalui akun sosial milik pribadi nya,” kata Nikita.
“Dan semoga ini bisa jadi pelajaran kepada para pemakai sosial media agar lebih pintar dalam memposting sesuatu dan tidak ada penyesalan di kemudian hari setelah laporan masuk ke kantor polisi,” sambunnya.
Untuk informasi, kasus ini berawal pada saat pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi itu diduga menghina ibunda Indra Tarigan. Merasa tak terima sang ibunda mendapat ejekan, Indra Tarigan pun lantas membalas dengan melontarkan ejekan ke anak Nikita.
Baca Juga: Miris! Mario Dandy Akui Tak Kasihan Melihat David Terkapar di Aspal