SUARA GARUT - Meski sempat di nyinyiri lantaran menjadi PPPK, bukan PNS seorang guru di Kabupaten Garut kini bisa tersenyum lepas.
Pasalnya terkait jaminan hari tua, dan masa depan ASN PPPK terus menjadi topik pembahasan paguyuban MenPANRB.
Tidak berlebihan, pemerintah terus memikirkan hari tua para pensiunan PPPK di masa datang.
Wakil Kepala BKN, Supranawa Yusuf, dalam sambutan sosialisasi Taspen Life menyebutkan paguyuban MenpanRB, tengah membahas masalah pensiunan PPPK bersama Taspen.
Waka BKN Sufranawa Yusuf mengatakan kementerian, lembaga, hingga Pemerintah Daerah menaruh perhatian khusus terhadap skema tabungan hari tua PPPK.
Sementara itu, menelisik pernyataan BKN sembilan tahun silam, menyatakan bahwa PPPK memiliki posisi yang setara dengan PNS.
Dia menyebutkan, PNS itu cuma status saja, sementara yang lain, gaji dan fasilitas sama dengan PPPK.
"Untuk pensiun, dananya bisa diatur dengan tabungan pensiun," kata Bima kala itu.
Sementara itu, Ketum PGPPPK Rikrik Gunawan mengatakan, PPPK kedepanya akan menjadi primadona baru.
Baca Juga: PBSI Berikan Target Ini pada Gregoria Mariska Tunjung di Kejuaraan Badminton Asia 2023
Bagaimana tidak, hingga saat ini, pemerintah terus menata berbagai regulasi yang terkait dengan PPPK.
"Regulasi ini kan tidak berlaku untuk salah satu angkatan, sebab nantinya akan berlaku untuk semua PPPK," kata Rikrik Gunawan saat di konfirmasi garut.suara.com, pada Jumat, (14/04/2023).
Jika hari ini, kami melakukan konsultasi, atau kordinasi terkait regulasi nantinya bukan untuk satu angkatan.Imbuh Rikrik.
Pihaknya saat ini tengah memberikan masukan, terkait rencana Revisi UU ASN, agar memasukan Tunjangan Pensiun dalam draf.
"Yang terbaru saat ini terkait Kenaikan Gaji Berkala (KGB), permenpan nya tidak lama lagi akan terbit," ujarnya.
Jadi tidak ada satu angkatan, semua untuk seluruh PPPK di Indonesia, sesuai dengan masa kerjanya.(*)