Membuat Keonaran disana Sini, Yudo Andreawan Mengaku Mengalami Ganguan Kejiwaan, Polisi: Meski Sudah Tersangka, Belum Di Tahan

Suara Garut | Suara.com

Senin, 17 April 2023 | 20:43 WIB
Membuat Keonaran disana Sini, Yudo Andreawan Mengaku Mengalami Ganguan Kejiwaan, Polisi: Meski Sudah Tersangka, Belum Di Tahan
Ilustrasi.Usai Menjadi Tersangka Pembuat Keonaran Yudo Andreawan Mengaku Mengalami Gangguan Kejiwaan.(Tangkapan Layar/Net)

SUARA GARUT - Masih ingat kasus yang menimpa Yudo Andreawan pria aseng si pembuat onar disana-sini, kepada Polisi dia mengaku mengalami gangguan kejiwaan.

Sebelumnya dikabarkan Yudo Andreawan di bekuk Kasubdit ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah.

Yudo Andreawan di tangkap Polisi karena dilaporkan telah membuat onar disana - sini.

AKibat ulahnya kini, Yudo Andreawan resmi menyandang status sebagai tersangka.

Terakhir Yudo ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan di sebuah mal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Meski dilaporkan telah banyak melakukan keonaran, termasuk sempat memaki-maki anggota Polisi Polsek Menteng, namun Polisi Fokus pada laporan penganiayaan yang di lakukanya di Mal kawasan Tanah Abang.

Polisi kata Kompol Yuliansyah, baru pemeriksaan kemarin, setelah itu di bawa kedokter.

"Kita belum gali kasus yang lain termasuk soal pacar halusinasinya," kata Kompol Yuliansyah, seperti dihimpun garut.suara.com, pada Senin, (17/04/2023).

Saat dilakukan pemeriksaan, Yudo mengaku mengalami mental disorder, akibat terobsesi wanita cantik, belakang wanita itu dokter gigi bernama dokter Paras Relita.

Oleh sebab itu, Yudo sambung Kompol Yuliansyah, berulah kesana -sini, dengan melakukan berbagai keonaran.

"Dia mengaku mengalami mental disorder," kata Yudo Andreawan seperti ditirukan Kompol Yuliansyah.

Perbuatan yang selama ini dilakukan Yudo, berdasarkan pengakuanya, karena dorongan dari penyakit mental disorder," kata Kompol Yuliansyah.

"Dia melakukannya karena terdorong oleh gangguan kejiwaan," ujarnya.

Dia kata Yuliansyah, sempat memperlihatkan resep dokter, terkait obat gangguan kejiwaan.

Meski sudah dibawa ke Rumah sakit untuk dilakuka  observasi, sambung Yuliansyah kepolisian tidak serta merta mempercayainya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kronologi Iptu Suparno Dibentak Yudo Andreawan, Berusaha Tak Terpancing Meski Emosi

Kronologi Iptu Suparno Dibentak Yudo Andreawan, Berusaha Tak Terpancing Meski Emosi

News | Senin, 17 April 2023 | 18:31 WIB

Sosok Iptu Suparno, Polisi yang Viral Dibentak Yudo Andreawan di Hotel

Sosok Iptu Suparno, Polisi yang Viral Dibentak Yudo Andreawan di Hotel

News | Senin, 17 April 2023 | 18:14 WIB

Meski Sudah Jadi Tahanan Polda Metro Jaya, Yudo Andreawan Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka, Simak Begini Penjelasan Kompol Yuliansyah

Meski Sudah Jadi Tahanan Polda Metro Jaya, Yudo Andreawan Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka, Simak Begini Penjelasan Kompol Yuliansyah

| Minggu, 16 April 2023 | 21:21 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video

Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:33 WIB

5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara

5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:27 WIB

Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki

Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki

Jabar | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor

Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor

Bogor | Jum'at, 24 April 2026 | 23:12 WIB

Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang

Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:04 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB